Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut batu bara mengakibatkan kematian seorang warga di Aceh Barat pada pekan lalu. Peristiwa tragis ini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, yang segera menindaklanjuti dengan memanggil perusahaan batu bara terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Rapat yang diadakan pada Senin, 20 Januari 2025, tersebut menghadirkan berbagai pihak berwenang. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban, S.E., mewakili Pj Bupati Aceh Barat, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Polisi setempat pun ikut serta untuk membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil.
Tuntutan Dewan untuk Perbaikan Sistem Hauling
Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, mengutarakan kekhawatirannya terhadap sistem hauling batu bara di daerah tersebut yang dinilai banyak mengandung masalah. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem agar bisa meminimalkan risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat. "Kami meminta agar semua pihak terlibat segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki semua proses operasional sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.
Terkait banyaknya pelanggaran oleh perusahaan batu bara, DPRK mengungkapkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) kerap diabaikan. Mereka juga menyoroti masalah perjanjian peminjaman jalan yang selalu digunakan oleh truk batu bara. Menurut DPRK, pelanggaran ini seharusnya mendapatkan sanksi berat dari Dishub dan Dinas PUPR.
Komitmen PT AJB dalam Meningkatkan Keselamatan Operasional
Pada kesempatan yang sama, Erik Mahfud, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Agrabudi Jasa Bersama (PT AJB), perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut, menyatakan komitmennya terhadap peningkatan keselamatan kerja. "Kami akan melaksanakan segala saran yang diberikan, termasuk peningkatan sistem keselamatan kerja di sektor pertambangan," tukas Erik.
Ia mengakui adanya kekurangan dalam sistem yang berjalan saat ini dan menyatakan kesiapannya untuk memperbaikinya. Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa PT AJB telah menjalin komunikasi intensif dengan kontraktor terkait untuk menyepakati langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan.
Tanggung Jawab dan Komitmen PT AJB
Menanggapi insiden yang menyebabkan korban jiwa, Erik memastikan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab penuh sesuai ketentuan yang berlaku. "PT AJB berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dan terus menjaga keselamatan dalam setiap aktivitas operasional kami," tambah Erik.
Sebagai bagian dari komitmennya, PT AJB juga telah berencana untuk bermitra lebih erat dengan para kontraktor guna memastikan semua lini operasional berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Harapan Dewan dan Langkah Lanjutan
DPRK Aceh Barat berjanji akan terus mengawal dan memastikan bahwa korban dari kecelakaan ini mendapatkan kompensasi sesuai. Mereka juga berharap agar perusahaan lain yang bergerak di sektor serupa dapat mengambil pembelajaran dari kejadian ini dan lebih memperhatikan aspek keselamatan operasional mereka.
Ahmad Yani menambahkan, "Kami akan terus memonitor dan mengawal perkembangan dari kasus ini, karena kami tidak ingin ada lagi nyawa yang menjadi korban akibat kelalaian pihak perusahaan. Ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap hukum, tapi juga tentang tanggung jawab moral terhadap masyarakat."
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak yang bergerak di industri tambang dan pengangkutan, bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Kecelakaan tragis ini diharapkan menjadi yang terakhir, sekaligus memotivasi semua pihak untuk lebih serius dalam menegakkan keselamatan kerja. Melalui langkah-langkah perbaikan yang diambil, diharapkan tidak ada lagi korban yang jatuh sia-sia akibat kelalaian operasional seperti ini.