Pemerintah Targetkan Mandatori Etanol E10 Mulai Tahun 2027

Selasa, 21 Juli 2026 | 20:54:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Bidik E10 Mulai 2027 dan Siapkan Lompatan ke E20 [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa pihak pemerintah menetapkan proyeksi target pemberlakuan kebijakan mandatori pencampuran bahan bakar etanol sebesar 10% (E10) pada produk bensin yang direncanakan mulai bergulir pada tahun 2027 mendatang. 

Selepas fase tersebut rampung, pemerintah bakal melanjutkan eskalasi peningkatan kadar takaran campuran hingga mencapai level E20 secara berkesinambungan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Bahlil sesudah dirinya mengikuti agenda pengarahan langsung yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada segenap anggota Kabinet Merah Putih dalam forum Sidang Kabinet Paripurna yang bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (20/7/2026).

Sewaktu merespons pertanyaan awak media seputar tahapan teknis implementasi kebijakan mandatori etanol ini, Bahlil menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan langsung melompat menerapkan kadar E20 secara serta-merta.

"Bertahap, bertahap. Mungkin kami akan bertahap di E10 dulu ya," kata Bahlil.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa estimasi permulaan implementasi mandatori E10 dipatok mulai tahun 2027, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap penerapan E20 manakala seluruh kesiapan infrastruktur dan perencanaannya benar-benar telah matang.

"E10 mungkin 2027 dan langsung ke E20 ya. Jadi goal-nya itu mungkin setelah perencanaannya selesai," ujarnya.

Berdasarkan pandangan Bahlil, pemerintah nantinya akan meniru pola skema kebijakan yang selama ini sukses diterapkan pada program mandatori bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, yakni dimulai dari level B10, kemudian secara berkala dinaikkan menjadi B20, B30, B35, B40, hingga kini telah menembus tahap B50.

"Jadi kami bertahap dulu, kami melakukan copy paste dari strategi yang dilakukan oleh B10, B20, B30 sampai sekarang B50," tandas Bahlil.

Terkini