Bangun KP2KP Solok Selatan, DJP Targetkan Kenaikan Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:42:31 WIB
DJP Bangun Kantor Baru KP2KP Solok Selatan untuk Pacu Pajak [FOTO: NET].

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatra Barat dan Jambi menaruh harapan besar bahwa pelaksanaan pembangunan gedung baru untuk Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro yang terletak di Kabupaten Solok Selatan mampu mendongkrak perolehan penerimaan pajak negara.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatra Barat dan Jambi, Tarmizi, mengemukakan bahwa realisasi pembangunan gedung baru tersebut mencerminkan wujud nyata dari kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. 

Pelaksanaan proyek ini pun turut memperoleh dukungan penuh dari pihak Pemkab Solok Selatan yang telah menghibahkan bidang lahan khusus untuk lokasi berdirinya kantor pelayanan tersebut.

“18 tahun sejak resmi beroperasi pada 2008, KP2KP Padang Aro telah aktif melayani wajib pajak di Kabupaten Solok Selatan, namun selama itu pula masih menggunakan kantor sewa yang sifatnya sementara. Kini, pembangunan gedung bisa terlaksana, dan hal ini bentuk dukungan pemerintah daerah,” katanya, dalam keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).

Tarmizi memaparkan lebih lanjut bahwa sebanyak 85% dari total penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari sektor pajak. 

Oleh karena itu, inisiatif pembangunan kantor baru ini diposisikan sebagai ikhtiar bersama guna mengamankan penerimaan negara sehingga manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat secara luas melalui pembiayaan infrastruktur, sektor pendidikan, bidang kesehatan, serta beragam bentuk pelayanan publik lainnya.

Terlebih lagi, cakupan wilayah operasional dari KPP Pratama Solok tergolong sangat luas, yang meliputi wilayah Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, serta Kabupaten Dharmasraya.

“Harapan kami, seiring adanya pembangunan ini, bisa mendongkrak target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp728,2 miliar di wilayah kerja KPP Pratama Solok,” ucap dia.

Tarmizi menjelaskan bahwa bangunan gedung perkantoran beserta fasilitas rumah negara tersebut akan berdiri di atas bidang lahan seluas 1.200 meter persegi yang diperoleh dari hibah murni Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. 

Posisi kedudukan KP2KP Padang Aro sendiri berada di bawah naungan wilayah kerja KPP Pratama Solok yang bertugas melayani seluruh wilayah administratif Kabupaten Solok Selatan dengan total pembagian sebanyak tujuh kecamatan.

Melalui ketersediaan fasilitas gedung permanen yang jauh lebih representatif ini, imbuhnya, pihak DJP menaruh ekspektasi agar kualitas layanan yang selama ini telah berjalan dapat ditingkatkan menjadi semakin optimal dan berkesinambungan, sekaligus merangsang penguatan tingkat kepatuhan serta kesadaran hukum pajak di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Tarmizi turut menyampaikan pesan agar pelaksanaan konstruksi pembangunan fisik senantiasa memprioritaskan standar mutu dan aspek keselamatan kerja secara ketat, termasuk memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan kerja selama proses pembangunan berlangsung, agar fisik bangunan dapat berdiri kokoh serta memberikan kemaslahatan dalam jangka waktu yang panjang hingga ke generasi masa depan.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan, Khairunas, mengutarakan pandangannya bahwa pembangunan gedung yang merepresentasikan kehadiran pemerintah pusat di Solok Selatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Solok Selatan.

“Kami melihat adanya langkah ini untuk memperkuat kehadiran negara di daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan bagi masyarakat," sebutnya.

Menurut penjelasannya, hingga saat ini struktur postur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada aliran dana transfer dari pemerintah pusat. Padahal, di sisi lain, berbagai program pembangunan daerah, penyediaan fasilitas infrastruktur dasar, sektor pendidikan, hingga layanan kesehatan sebagian besar dibiayai melalui anggaran keuangan negara yang bersumber dari penerimaan pajak.

 Oleh sebab itu, eksistensi KP2KP Padang Aro dipandang memegang peranan yang sangat strategis sebagai garda terdepan pelayanan, sarana edukasi, serta tempat berkonsultasi perpajakan bagi masyarakat Solok Selatan.

“Dengan gedung baru yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, nyaman, dan profesional sehingga mampu meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela,” harap dia.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pihak Pemkab Solok Selatan senantiasa berkomitmen kuat untuk terus mempererat sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mengoptimalkan perolehan penerimaan negara lewat upaya peningkatan kesadaran masyarakat perihal pentingnya menunaikan kewajiban perpajakan.

Terkini