Dukung PSAK 117 OJK Perpanjang Batas Laporan Bisnis Asuransi Juni 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:11:02 WIB
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil kebijakan untuk memperpanjang batas waktu penyerahan laporan realisasi rencana bisnis semester I/2026 bagi perusahaan asuransi dan reasuransi selama satu bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pelonggaran tenggat tersebut digeser dari yang sebelumnya jatuh pada 31 Juli 2026 menjadi 31 Agustus 2026.

Ogi menyampaikan bahwa pemberian perpanjangan durasi ini difungsikan untuk mendukung percepatan serta kelancaran implementasi PSAK 117 mengenai standar kontrak asuransi.

“OJK memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi rencana bisnis semester I/2026 bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dari semula paling lambat 31 Juli 2026 menjadi 31 Agustus 2026,” tuturnya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Juli 2026, Selasa (4/8/2026).

Menurut penjelasannya, waktu tambahan ini amat dibutuhkan guna memberi kesempatan yang cukup bagi setiap entitas perusahaan dalam menyelaraskan seluruh data dan data pendukung yang menjadi pijakan penyusunan laporan.

“Meskipun demikian perusahaan tetap wajib memastikan laporan disusun dan disampaikan secara lengkap, akurat, konsisten, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ogi.

Sebagai gambaran umum kinerja industri, OJK menghimpun total perolehan premi asuransi komersial per Juni 2026 menyentuh Rp170,98 triliun. Angka ini bertumbuh sebesar 2,84 persen (year on year/YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Akumulasi premi asuransi komersial tersebut bersumber dari sektor asuransi jiwa yang melaju 8,40 persen (YoY) hingga mencapai Rp94,83 triliun. Di sisi lain, premi asuransi umum serta reasuransi mengalami penurunan sebesar 3,33 persen (YoY) ke posisi Rp76,15 triliun.

Sementara itu, pembayaran klaim pada lini asuransi komersial selama paruh pertama tahun 2026 tercatat berada di level Rp111,71 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 8,08 persen secara tahunan.

Terkini