JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penambahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp70 triliun kepada himpunan bank milik negara (Himbara). Selain itu, pihak kementerian turut memperpanjang masa penempatan dana senilai Rp200 triliun sebelumnya hingga Juli 2027.
Kebijakan tersebut diputuskan Purbaya usai melaksanakan pertemuan bersama para petinggi bank Himbara pada Rabu, 5 Agustus 2026. Alokasi tambahan dana SAL sejumlah Rp70 triliun ini bakal disalurkan secara proporsional kepada lima bank pelat merah.
Secara rinci, Purbaya mengaku sudah menempatkan Rp40 triliun di Himbara hari ini dan sisa Rp30 triliun dijadwalkan cair pada pekan depan. Total akumulasi penempatan dana pemerintah di bank milik negara ini pun melonjak hingga hampir menyentuh angka Rp400 triliun.
"Jadi kira-kira total di sistem perbankan pemerintah hampir Rp400 triliun seperti yang saya janjikan dulu. Ini untuk mendorong, menambah likuiditas di sistem perbankan sehingga ekonomi bisa jalan lebih cepat," terang Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Di samping tambahan tersebut, alokasi dana SAL sebesar Rp200 triliun yang ada di Himbara kini diputuskan untuk disimpan lebih lama hingga Juli 2027. Semula, dana ratusan triliun rupiah ini direncanakan mengendap di bank Himbara hanya sampai penghujung tahun 2026 saja.
Namun, setelah menyerap masukan langsung dari jajaran bank milik negara, Purbaya mengambil langkah memperpanjang durasi penempatan agar pihak perbankan memiliki keyakinan penuh dalam menggenjot penyaluran kredit.
"Kayaknya bank itu ragu, uang saya SAL itu akan diambil atau enggak sampai akhir tahun sehingga memengaruhi behavior mereka melakukan penyaluran kredit. Jadi saya bilang ke mereka, saya akan perpanjang yang Rp200 triliun sampai dengan Juli tahun depan supaya mereka leluasa menyalurkan kredit dari uang itu," tuturnya.
Di samping itu, Purbaya juga menginformasikan bahwa sisa dana sebesar Rp100 triliun lainnya akan tetap dipertahankan sampai akhir tahun ini. Dengan demikian, total keseluruhan penempatan dana pemerintah di Himbara diperkirakan mencapai kisaran Rp370 triliun.
Menilik jejak kebijakan sebelumnya, Purbaya mulai menyetorkan dana SAL Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025 yang mencakup Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta BSI. Dana tersebut sempat ditarik sebelum akhirnya ditempatkan kembali sekaligus ditambah oleh pemerintah guna memperkuat likuiditas nasional.