Pencatutan Data Anak di Dapodik Ditelusuri Kemendikdasmen

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:20:31 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menjalankan penelusuran serta verifikasi atas dugaan pendaftaran data anak ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah tertentu tanpa sepengetahuan orang tua murid.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan pihak kementerian menangani kabar ini secara amat serius dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta objektivitas.

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat, sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Jakarta pada Kamis.

Di tengah bergulirnya proses penyelidikan tersebut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa secara skema dan prosedur, penginputan data siswa ke dalam sistem Dapodik cuma bisa dilaksanakan pihak sekolah berwenang lewat akun resminya.

Proses pemasukan data tersebut, terang Gogot, wajib berpijak pada dokumen sah serta tahapan administrasi penerimaan murid baru yang sesuai dengan aturan main.

Kemendikdasmen juga menjamin bakal mengambil tindakan tegas jikalau hasil penelusuran membuktikan adanya penyalahgunaan akses, pemakaian data pribadi secara melanggar aturan, maupun pelanggaran tata kelola sistem Dapodik.

Penanganan atas tindak pelanggaran tersebut bakal dijalankan selaras dengan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi secara terpadu bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan aparat penegak hukum.

Di samping memproses penelusuran, Kemendikdasmen turut mewanti-wanti masyarakat, khususnya para orang tua, pihak sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan, untuk tidak menyerahkan atau membagikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor kontak, maupun dokumen kependudukan kepada pihak tidak berwenang atau melalui saluran tidak resmi.

Masyarakat juga diberi akses untuk mengecek keabsahan status data peserta didik melalui portal https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/. Bila dijumpai adanya kekeliruan data, warga diminta segera menyampaikan laporan kepada satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat agar langsung diproses.

Gogot menggarisbawahi bahwa Kemendikdasmen bakal terus memegang teguh komitmen menjaga integritas tata kelola Dapodik serta menjamin tiap aduan penyalahgunaan data diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Terkini

Pencatutan Data Anak di Dapodik Ditelusuri Kemendikdasmen

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:20:31 WIB

IHSG Awali Perdagangan Kamis dengan Penguatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:15:32 WIB

Emas Antam Meroket, Harga Tembus Rp2,679 Juta per Gram

Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:04:33 WIB