Targetkan Sisa 300 Perusahaan, Prabowo Tutup 290 BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 | 01:45:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan target agar jumlah badan usaha milik negara (BUMN) beserta seluruh entitas turunannya dapat dipangkas secara drastis hingga menyisakan maksimal 300 perusahaan saja pada penghujung tahun 2026, dari total sebanyak 1.074 entitas yang sebelumnya tercatat saat pembentukan lembaga Danantara.

Prabowo menyampaikan bahwa pihak pemerintah hingga saat ini telah resmi menutup sebanyak 290 BUMN. Dengan target batasan maksimal 300 perusahaan yang berlaku per 31 Desember 2026, pemerintah praktis akan merampingkan lebih dari 750 BUMN beserta berbagai entitas afiliasi di bawahnya.

"Ketika kami bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kami, Sovereign Wealth Fund, kami menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, bahkan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengaku bahwa pada mulanya ia memperkirakan kuantitas total BUMN hanya berkisar antara 300 hingga 400 perusahaan saja. Temuan riil di lapangan tersebut pada akhirnya memicu pemerintah untuk segera mengambil langkah restrukturisasi besar-besaran terhadap korporasi negara yang dinilai tidak menunjukkan produktivitas.

"Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus laporannya untung, ngarang aja itu laporannya. Kami kena masalah karena banyak perusahaan asing kerja sama dengan BUMN kami, jadi kami harus hilangkan ini permainan-permainan ini," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hanya perusahaan-perusahaan BUMN yang benar-benar produktif serta terbukti mampu mendatangkan nilai tambah nyata bagi masyarakat luas saja yang nantinya akan terus dipertahankan keberadaannya.

Prabowo menyebut agenda perampingan korporasi ini sebagai salah satu proyek restrukturisasi terbesar yang pernah dieksekusi oleh pihak pemerintah. Langkah strategis tersebut terbukti telah mendatangkan efisiensi yang signifikan terhadap struktur pengeluaran biaya operasional.

"Dengan perampingan jumlah BUMN hari ini saya kira kami telah menghemat biaya overhead Rp50 triliun, hanya dari gaji direksi, komisaris, sewa gedung, sewa mobil, perjalanan dinas, bla-bla-bla, kami sudah menghemat Rp50 triliun lebih, target kami Desember 31 kami harus menghemat Rp70 triliun lebih," katanya.

Menurut penjelasan Prabowo, pos penghematan tersebut bersumber dari efisiensi komponen gaji para jajaran direksi serta komisaris, biaya sewa gedung kantor, sewa kendaraan operasional, hingga anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas. Pemerintah secara khusus mematok target agar total penghematan biaya overhead ini dapat menembus angka lebih dari Rp70 triliun pada akhir tahun 2026.

Di samping fokus menjalankan restrukturisasi korporasi, Prabowo turut memberikan perhatian serius terhadap indikasi persoalan tata kelola yang bermasalah di sejumlah perusahaan pelat merah. Ia bahkan secara terbuka mewacanakan opsi pembentukan suatu pengadilan ad hoc khusus guna mengusut tuntas rekam jejak para pengurus dan jajaran direksi BUMN selama kurun waktu 30 tahun ke belakang.

"Mungkin harus kami bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kami usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," katanya.

Kendati demikian, Prabowo juga membuka peluang kemungkinan diberikannya fasilitas amnesti khusus bagi pihak-pihak yang dengan kesadaran penuh mau mengakui kesalahan serta menyatakan iktikad pertobatan. Menurutnya, keputusan final terkait kebijakan tersebut nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tapi kami juga akan menghadapi majelis, menghadapi DPR, kami akan minta kalau perlu kami memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, sadar dan mengakui, nah ini kami serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan," ujarnya.

Seluruh rangkaian restrukturisasi ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam merapikan struktur korporasi negara, sekaligus menekan tingginya beban biaya operasional yang timbul akibat keberadaan kantor direksi, komisaris, aset gedung, armada kendaraan, serta perjalanan dinas yang tidak efisien.

Terkini