DPR dan Pemerintah Percepat Finalisasi Perpres Pengaturan Ojek Online

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:46:01 WIB
Konferensi pers Pimpinan DPR bersama pihak pemerintah, terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pekerja transportasi online atau ojek online (ojol), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

JAKARTA - Pimpinan DPR RI menggelar rapat teknis bersama jajaran pemerintah guna mempercepat penuntasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola transportasi daring atau ojek online (ojol).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa jalannya rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Pihak parlemen terus mematangkan berbagai poin krusial demi mendukung pemberlakuan perpres tersebut.

"Terkait dengan (Perpres) ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Puan, DPR bakal secepatnya mengambil keputusan atas penetapan rancangan perpres tersebut manakala telah tercapai kesepakatan terbaik.

"Tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," kata dia.

Agenda pembahasan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan rancangan peraturan presiden mengenai ojek daring hanya menyisakan satu tahap pertemuan lagi untuk proses finalisasi bersama jajaran pemerintah.

Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, mengungkapkan bahwa pertemuan lanjutan tersebut diagendakan berlangsung di gedung DPR pada Selasa (18/8) dengan memanggil kementerian/lembaga terkait.

"Masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," katanya.

Dasco menambahkan, pertemuan khusus ini amat penting untuk menjamin agar klausul dalam rumusan peraturan tidak memicu simpang siur atau perbedaan penafsiran saat diimplementasikan kelak.

Terkini