JAKARTA - Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementan memacu transformasi usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA) guna menjelma menjadi skema bisnis jasa pertanian terpadu, yang mana tidak sekadar menyediakan alat dan mesin pertanian, melainkan juga mengelola potensi biomassa atau residu pertanian.
Perekayasa BRMP Mekanisasi Pertanian (Mektan) Agung Prabowo mengutarakan bahwasanya UPJA sanggup dikembangkan guna menangkap peluang ekonomi biomassa pertanian demi bermacam kebutuhan, mulai dari alokasi pakan ternak, bahan baku kompos, briket, media tanam jamur, hingga bioetanol.
"UPJA seperti itulah yang kami harapkan untuk menangani residu tanaman nantinya. UPJA sudah memikirkan bahwa residu tanaman itu adalah sumber daya, bukan lagi sesuatu yang harus dibuang," ucap Agung dalam acara National Multistakeholder Dialogue bertajuk "Scaling Up Crop Residue Management through Mechanization and Custom Hiring in Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Agung menyampaikan bahwa sebagian UPJA masa kini telah bertransformasi menuju level UPJA 2.0 atau integrated mechanization service provider.
Konsep tersebut memberi ruang bagi para petani untuk memanfaatkan layanan UPJA semenjak fase pengolahan lahan, penanaman, penyiraman, pemeliharaan, hingga tiba masa panen.
Akan tetapi, saat ini BRMP mengarahkan akselerasi UPJA menuju skema UPJA 3.0 yang memadukan layanan mekanisasi, pengelolaan biomassa, serta ekosistem layanan digital. Penanganan ini dijalankan berbasiskan klaster hamparan lahan, bukan lagi diproses secara terpisah per masing-masing individu petani.
Sebagai cerminan, pada hamparan klaster lahan seluas 100 hektare, UPJA sanggup terlebih dahulu memetakan kebutuhan areal, seperti kadar unsur hara serta tingkat kelembapan tanah. Pihak UPJA lantas mengatur pergerakan armada alat dan mesin pertanian, penyusunan jadwal tanam serta panen, hingga menetapkan tata cara penanganan residu pertanian dan tujuan pemasaran biomassa tersebut.
Dalam kerangka kerja tersebut, UPJA setidaknya memegang lima peran kunci, yakni selaku penyedia jasa mesin, pengumpul biomassa, penyedia sarana logistik biomassa, pengolah biomassa, sekaligus aggregator pasar biomassa.
"Kenapa agregator? Karena dialah si UPJA itu yang harus menghubungkan, antara biomassa itu dengan pasar. Bukan lagi petani secara parsial," katanya.
Agung menerangkan bahwasanya biomassa hasil pertanian dapat didayagunakan antara lain untuk kebutuhan pakan ternak, racikan kompos, briket, media budi daya jamur, hingga material dasar bioetanol.
Di samping itu, tingginya lonjakan permintaan biomassa dari bermacam lini sektor dinilai bakal terus membentang peluang bisnis anyar.
Lantaran didukung potensi ketersediaan bahan baku yang melimpah, keberadaan UPJA turut menjadi modal kelembagaan yang kokoh dalam membangun ekosistem usaha biomassa.
BRMP mencatat sedikitnya terdapat sekitar 500 UPJA yang sudah sah berbadan hukum di bermacam pelosok wilayah Indonesia, di luar jajaran UPJA yang tumbuh secara independen.
Kendati demikian, ekspansi bisnis biomassa masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti minimnya densitas residu, tingginya persentase kadar air sewaktu panen, jeda waktu antara panen dan tanam yang kian sempit, fragmentasi areal lahan, serta belum meratanya kepastian ceruk pasar.
Atas dasar itulah, BRMP mendorong adopsi pola pengelolaan residu yang terintegrasi. Langkah awal diawali lewat pemetaan kawasan lahan dan biomassa, yang kemudian disusul dengan sinkronisasi jadwal panen serta penetapan alur pemanfaatan residu.
Berdasarkan skema terpadu tersebut, BRMP menaruh harapan agar UPJA mampu bertransformasi dari sebatas penyedia jasa mekanisasi menjadi pelaku industri yang sanggup menciptakan nilai tambah dari biomassa sekaligus membuka kran pendapatan baru bagi ekosistem pertanian.