BTN Siap Eksekusi KPR Tenor 40 Tahun Usai Aturan Teknis Terbit

Selasa, 01 September 2026 | 02:54:32 WIB
Bank BTN.

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengungkapkan bahwasanya eksekusi program kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema tenor panjang hingga 40 tahun belum bergulir lantaran masih menunggu penerbitan regulasi teknis dari pihak pemangku kepentingan.

Walau begitu, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menegaskan kesiapan penuh jajaran perseroan untuk segera mengeksekusi skema kredit tenor panjang tersebut begitu seluruh payung hukum pelaksana resmi dirilis.

"Ya kita sangat seneng ya tapi kita masih menunggu petunjuk pelaksanaannya keluar dari Tapera. Cuma katanya Pak Ara [Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait] bilang segera keluar aturan teknisnya," ujar Nixon, saat ditemui di Menara BTN 2, dikutip Selasa (1/9/2026).

Nixon memaparkan bahwasanya kehadiran opsi tenor hingga 40 tahun diproyeksikan sanggup memperluas keterjangkauan beban cicilan saban bulan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) demi memiliki hunian secara berkelanjutan.

Ia memastikan bahwa pihak manajemen konsisten membangun koordinasi intensif bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) demi mematangkan skema penyalurannya di lapangan.

"Pokoknya nanti begitu keluar langsung kita salurkan akan dibuat acara simbolik 1-2 orang penerima tenor panjang pertama," pangkas Nixon.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwasanya pihak pemerintah tengah menggodok pematangan regulasi demi penerapan skema KPR dengan tenor hingga 40 tahun.

Terlebih, imbuh Maruarar, gagasan KPR tenor 40 tahun merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan demi memperluas keterjangkauan masyarakat terhadap akses pembiayaan sektor perumahan.

Maruarar menuturkan bahwa pemerintah saat ini tinggal merampungkan deretan payung hukum sebelum kebijakan tersebut resmi digulirkan. Pihaknya menaruh harapan agar proses penyusunan regulasi tersebut tak memakan waktu lama.

"Kita kasih beberapa regulasi lagi. Saya berharap tidak terlalu lama lagi akan bisa dijalankan," ujarnya.

Terkini