DAILYENERGI.COM — Ledakan industri pengolahan nikel di Indonesia Timur menghadirkan dua wajah yang saling bertolak belakang. Di atas kertas, kebijakan larangan ekspor bijih mentah sejak 2020 berhasil menyeret masuk investasi raksasa dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara hingga 19 persen, bahkan Maluku Utara sempat menembus 22 persen—jauh di atas rata-rata nasional.
Praktiknya di lapangan, masyarakat lokal dan ekosistem di lingkar tambang justru kian terasing. Mereka terpinggirkan menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri, sementara ruang hidup mereka menyempit akibat pencemaran dan alih fungsi lahan.
Investasi Melesat, tapi Apa yang Tersisa untuk Warga?
Ambisi Indonesia menguasai rantai pasok baterai kendaraan listrik dunia memang mulai terlihat. Dengan menguasai sekitar 21 persen cadangan nikel global, negara ini menempati posisi sentral dalam transisi energi hijau internasional. Lonjakan pendapatan negara dari pajak dan royalti pun disebut meningkat berkali-kali lipat, diiringi penyerapan ratusan ribu tenaga kerja di kawasan industri terpadu.
Namun, kecepatan pembangunan itu tidak diimbangi pemerataan manfaat. Masuknya ekonomi tambang berskala masif memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di daerah. Warga lokal hanya terserap sebagai buruh kasar berisiko tinggi, atau bertahan pada profesi tradisional di tengah ruang hidup yang semakin terimpit.
Kerusakan Lingkungan dan Pukulan Telak bagi Nelayan
Harga mahal dari kilau industri ini paling terasa di wilayah pesisir. Data pemantauan lingkungan mencatat lebih dari 76.000 hektar hutan alam di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara telah beralih fungsi menjadi konsesi tambang dan tapak pabrik smelter. Kondisi ini memicu erosi tanah serta meningkatkan risiko banjir bandang setiap musim penghujan tiba.
Dampak paling nyata dialami nelayan tradisional. Tingkat kekeruhan air laut di sekitar kawasan smelter meningkat drastis akibat sedimentasi lumpur tambang. Terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan perlahan tertutup endapan, menyebabkan hasil tangkapan nelayan setempat merosot 40 hingga 60 persen.
Pencemaran juga merambah sumber air bersih warga, memaksa mereka membeli air untuk kebutuhan sehari-hari. Ekosistem laut yang rusak bukan hanya soal lingkungan, melainkan hilangnya mata pencaharian secara permanen bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.
Ironi Industri Hijau yang Bertumpu pada Batu Bara
Paradoks lain terletak pada sumber energinya. Meski produk nikelnya dipasarkan sebagai tulang punggung kendaraan listrik ramah lingkungan, mayoritas smelter masih disokong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara mandiri dengan total kapasitas terpasang melampaui 13 Gigawatt. Artinya, proses pengolahan nikel justru menyumbang emisi karbon ekstra—di tengah klaim besar-besaran tentang transisi energi hijau global.
Ketimpangan antara narasi kesuksesan kebijakan nasional dan fakta lingkungan di daerah penghasil ini menempatkan warga pada posisi yang serba sulit. Ketika ruang laut tercemar dan lahan pertanian menyempit, masyarakat adat, petani, dan nelayan perlahan tergeser dari aktor utama pembangunan menjadi sekadar latar belakang dalam laporan capaian investasi.
Audit Lingkungan dan Partisipasi Warga Jadi Kunci
Para pegiat lingkungan menilai sudah saatnya hilirisasi tidak hanya diukur dari pundi-pundi devisa negara. Pemerintah pusat dan daerah bersama instansi penegak hukum didesak segera memperketat audit lingkungan, menghentikan praktik pembiaran pelanggaran AMDAL, dan menjamin partisipasi bermakna bagi masyarakat setempat dalam setiap tahap perencanaan.
Tanpa koreksi kebijakan yang berani dan berpihak pada keadilan sosial, narasi megah industri ekstraktif nasional hanya akan meninggalkan warisan ironi. Pembangunan yang mengabaikan kedaulatan warga lokal dan daya dukung lingkungan adalah investasi bernilai semu—betapapun mengkilapnya laporan pertumbuhan ekonomi yang dipublikasikan.