Urutkan Penerima Bansos, Pemerintah Gunakan Desil DTSN

Sabtu, 12 September 2026 | 18:27:01 WIB
Kawasan pemukiman padat penduduk di Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA — Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) diaplikasikan oleh pihak pemerintah selaku pijakan basis data demi membenahi alur penyaluran bantuan sosial (bansos) supaya makin tepat sasaran. 

Pijakan data tersebut sekaligus difungsikan menjadi rujukan saat menentukan skala prioritas penerima di kala kuota jumlah masyarakat penerima bantuan melampaui alokasi yang disiapkan.

Tenaga Ahli Kementerian Sosial Andy Kurniawan mengutarakan, pengaplikasian DTSEN menyajikan basis data yang jauh lebih canggih serta luas ketimbang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Cakupan DTSN bertindak sebagai hasil penggabungan sekian banyak sumber data hingga proporsinya mendekati angka populasi penduduk.

”Kami menggunakan DTKS, jumlah datanya sekitar 135 juta atau kurang lebih 43 persen dari jumlah seluruh keluarga di Indonesia. Artinya ini bukan data seluruh keluarga,” kata Andy dalam diskusi mengenai metodologi DTSN di Politeknik STIS Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Mengutip pandangannya, sekat keterbatasan pada DTKS memicu potensi maraknya exclusion error, yakni terlewatinya warga masyarakat yang sejatinya amat membutuhkan bantuan namun luput dari pencatatan sehingga tidak menjadi sasaran bansos. 

Memasuki tahun 2025, DTKS lantas diintegrasikan bersama Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) beserta Data Kependudukan dan Kesejahteraan Ekonomi (DKKE) demi merumuskan data tunggal berjangkauan luas mendekati populasi. Kompilasi data tersebut merangkum kisaran 90 juta keluarga dan 290 juta lebih jiwa.

Andy menilai, pelebaran jangkauan cakupan data menjadi alasan krusial mengapa DTSN diandalkan dalam alur penyaluran bansos. Melalui basis data yang kian membentang, pihak pemerintah sanggup memilah pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengunci kelompok mana yang wajib diprioritaskan.

”Fungsi utama desil adalah memberikan pertimbangan pertama kepada pemerintah untuk menetapkan skala prioritas terhadap masing-masing program,” ujarnya.

Langkah pemeringkatan atau penyusunan desil ini mendesak ditempuh mengingat bantuan sosial berkarakter targeted. Pihak pemerintah tak selalu mengantongi kesiapan anggaran guna menyalurkan bantuan kepada keseluruhan warga yang membutuhkan. 

Oleh sebab itu, pemerintah wajib memilah deretan penerima mengacu pada bobot tingkat kebutuhannya.

Andy memberi gambaran, sekiranya dijumpai 100 orang miskin namun kesiapan anggaran pemerintah sebatas cukup bagi 80 orang, maka pemerintah perlu memilih 80 orang yang masuk skala prioritas. Mekanisme tersebut dijalankan dengan menyusun peringkat berdasarkan parameter kondisi sosial ekonomi.

”Kalau pemerintah hanya punya uang untuk 80 orang, pemerintah harus memilih siapa 80 orang. Caranya bagaimana? Saya akan hitung rankingnya mulai ranking 1 sampai ranking 100,” katanya.

Mengandalkan strategi tersebut, DTSN tak sekadar dipakai untuk mengidentifikasi pihak penerima atau nonpenerima bansos. Catatan data serta pemeringkatan turut difungsikan dalam mengevaluasi para penerima, melingkupi identifikasi penerima yang dinilai tak lagi masuk prioritas hingga menyisir warga yang sebelumnya luput tersentuh bantuan.

Andy membeberkan, usai DTSN resmi diterapkan, pihak pemerintah mendapati kisaran 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada rentang kelompok desil 1 sampai desil 4 yang sebelumnya tak pernah mengantongi bansos. 

Pada sisi berseberangan, pemerintah secara gradual menggeser penerima yang bertengger pada kelompok desil lebih tinggi. Pergeseran tersebut diproses secara bertahap demi meminimalisasi guncangan ekonomi bagi warga yang semula menikmati bantuan.

Disebutkan Andy, pihak pemerintah tidak memangkas kuota sejumlah alokasi program bansos, melainkan memperbarui sasaran penerimanya mengacu pada hasil pemeringkatan. Pada rentang triwulan III/2026, penerima PKH beserta ragam bantuan pendamping telah terkonsentrasi rapat pada kelompok desil 1 hingga desil 4, di mana sebelumnya penerima bansos sempat tersebar lebar hingga desil 10.

Kendati demikian, Andy menegaskan bahwasanya peringkat desil bukanlah kriteria tunggal dalam mematok penerima bansos, melainkan sebatas satu di antara bahan pertimbangan prioritas. Penggunaan DTSN sekaligus diniatkan guna menekan risiko kekeliruan penargetan bantuan.

Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data BPS Setia Pramana menerangkan bahwa DTSN dikonstruksi via alur pengintegrasian ragam sumber data dengan karakteristik yang bervariasi demi mencetak satu basis data bersama yang dapat diakses dalam penyusunan kebijakan.

”Ini keinginan kami untuk mendapatkan satu data yang tunggal, yang memang berbeda-beda bisa kami gunakan,” kata Setia dalam diskusi yang sama.

Mengutip pemaparan Setia, alur integrasi dan pemutakhiran wajib terus berjalan lantaran kondisi warga senantiasa bergeser. Data menuntut pembaruan berkala akibat dinamika perindahan domisili, angka kematian, hingga naik-turunnya kondisi sosial ekonomi keluarga. Data ini yang lantas dipakai untuk mengukur tingkat peringkat sosial ekonomi.

Mengingat pemerintah tidak mengantongi rekam pengeluaran riil seluruh keluarga secara langsung, BPS mengaplikasikan pendekatan kalkulasi statistik guna mengestimasi pengeluaran per kapita berlandaskan karakteristik rumah tangga. 

Indikator yang dipakai mencakup kondisi fisik hunian, komposisi anggota rumah tangga, kepemilikan aset, hingga akses terhadap layanan dasar layaknya air bersih serta sanitasi. Pemodelan dirancang dengan mempertimbangkan keunikan karakteristik tiap-tiap daerah.

Setia menegaskan bahwa sistem DTSN masih terus disempurnakan. Tingkat presisi data dan model memegang peranan krusial sebab kekeliruan pada pemeringkatan dapat berdampak langsung pada kelayakan penerima bantuan.

”Ini masih berproses. Bukan berarti pemerintah hanya, oh jadi asal ini, tapi ada proses panjang secara akademik juga direview, kemudian juga selalu kami lakukan perbaikan,” ujarnya.

CELIOS Minta Penggunaan DTSN Dihentikan

Lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak pemerintah agar membekukan sementara pengaplikasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) dalam alur distribusi bantuan sosial. Langkah moratorium sementara dinilai krusial guna memvalidasi ulang presisi akurasi data sebelum DTSN dipakai sebagai pijakan mutlak penerima bantuan.

Direktur Kebijakan Publik dan Keadilan Fiskal CELIOS Wahyudi Askar menilai imbas dari kesalahan data bansos menyimpan konsekuensi jauh lebih fatal ketimbang kekeliruan kalkulasi indikator ekonomi lainnya. Pasalnya, ketidakakuratan data sanggup mendepak masyarakat yang amat membutuhkan dari daftar penerima bantuan.

"kalau boleh menambahkannya what next-nya seperti apa dan menurut hemat saya hentikan dulu aja duduk lagi seminggu dua minggu pastikan lagi semua datanya benar kemudian come up dengan solusi yang power saya memilih jalan itu," kata Wahyudi dalam diskusi mengenai DTSN.

Menurut pandangannya, pemerintah wajib menyisir kembali data warga sebelum melanjutkan pemanfaatan DTSN, utamanya demi mencegah potensi munculnya exclusion error. Wahyudi menilai aspek ini teramat krusial lantaran DTSN mengandalkan kalkulasi pendekatan statistik untuk mengelompokkan warga berdasar taraf kesejahteraan. Jika data dasar pemodelannya pincang, hasil pemodelannya berpotensi melahirkan kekeliruan fatal.

"garbage in garbage out yang masuk sampah yang turun juga sampah," ujar Wahyudi.

Ia menegaskan bahwasanya masalah kemiskinan tak sepatutnya diperlakukan layaknya pemeringkatan nilai prestasi sekolah. Kemiskinan bertali-temali secara multidimensional sehingga ragam kebutuhan tiap keluarga miskin tidaklah seragam. 

Oleh sebab itu, skema pengaplikasian desil tak bisa dipukul rata untuk seluruh varian program bantuan. Keluarga yang membutuhkan suntikan dana tunai belum tentu memiliki urgensi kebutuhan yang sama dengan keluarga yang memerlukan layanan kesehatan atau pendidikan.

Wahyudi turut menyoroti beban cost of error akibat cacat data yang ujung-ujungnya mesti ditanggung oleh warga. Masyarakat yang tereliminasi dari hak bantuan terpaksa merogoh kocek serta waktu guna mengurus dokumen pembuktian kondisi ekonomi mereka ke pihak pemerintah daerah.

"cost of error ini akhirnya juga ditanggung oleh masyarakat," katanya.

Ia mendorong pemerintah membenahi mutu data dengan memprioritaskan rekam data pengeluaran aktual, bukan sekadar estimasi statistik. Salah satu jalan keluar yang ditawarkan adalah menggelar sensus menyeluruh.

"Kami butuh pengeluaran aktual bukan pengeluaran estimasi bagaimana ini caranya dilakukan Prof minta duit ke Presiden Prabowo Subianto lakukan sensus bukan survei gunakan teknologi yang ada," ujar Wahyudi.

Lebih jauh, Wahyudi mendesak pemerintah tidak tergesa-gesa membenahi DTSN bila hanya kembali menyandar pada data lama. Perbaikan semestinya diarahkan pada rancangan sistem data yang sanggup memotret kondisi riil ekonomi warga secara aktual, melingkupi sisa pendapatan pascadipotong beban utang dan biaya hidup.

Dalam forum diskusi tersebut, pihak BPS mengakui masih dijumpainya celah kelemahan pada DTSN. Pembenahan data bakal terus diupayakan, termasuk via pengumpulan data lapangan yang aktual. Namun, pemerintah menilai pembenahan DTSN tak berarti harus balik ke sistem lama. Proses penyempurnaan berjalan beriringan dengan pembaruan data dan perluasan cakupan warga terdaftar.

Wahyudi menegaskan, sekiranya pemerintah terpaksa menyusutkan kuota penerima bantuan akibat keterbatasan anggaran, kondisi objektif tersebut ada baiknya dibeberkan secara terbuka kepada publik alih-alih berlindung di balik narasi perubahan basis data kemiskinan.

"andai ada pemangkasan anggaran dan jumlah penerimanya berkurang ya sudah gak apa jelaskan saja ke publik itu lebih baik menurut saya," katanya.

Menurut Wahyudi, esensi utama yang wajib dikawal adalah jangan sampai pergeseran sistem data membuat warga miskin yang berhak justru kehilangan hak atas jaminan perlindungan sosial.

Terkini