PLN IP PLTP ULUBELU BEKERJA SAMA DENGAN BKSDA BENGKULU TERKAIT PELEPASLIARAN SATWA LIAR DI PESAWARAN

PLN IP PLTP ULUBELU BEKERJA SAMA DENGAN BKSDA BENGKULU TERKAIT PELEPASLIARAN SATWA LIAR DI PESAWARAN

Pesawaran - Berlokasi di Air Terjun Gunung Minggu di Area Taman Hutan Raya (TAHURA) Wan Abdul Rachman, PT PLN Indonesia Power UBP Kamojang UP Ulubelu bekerja sama dengan Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BSKDA) Bengkulu beserta dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Taman Hutan Raya (TAHURA) Wan Abdul Rachman dalam rangka Pelepasliaran Satwa Liar Yang Dilindungi dan Yang Tidak Dilindungi Oleh Undang-Undang (19/09).

Pelepasliaran ini dilaksanakan dengan beberapa macam satwa diantaranya satwa yang dilindungi sebanyak 2 Ekor Kukang Sumatera, 10 Ekor Burung Cica Daun Besar, 4 Ekor Burung Cica Daun Kecil, 44 Ekor Burung Serindit Melayu, 2 Ekor Takur Warna Warni dan 1 Ekor Burung Takur Api. Untuk satwa yang tidak dilindungi oleh undang-undang sebanyak 30 Ekor Kura-Kura Ambon dan 3 Ekor Kura-Kura Pipi Putih.

Kegiatan pelepasliaran satwa sebagai bentuk penguatan fungsi keanekaragaman hayati melalui dukungan program penyelamatan satwa liar di Wilayah Kerja Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan pelepasliaran ini, satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi tetap dilestarikan sekaligus menjaga habitat nya seperti pada tempat tinggal aslinya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index