Koalisi Masyarakat Peduli Transportasi Lokal yang didukung oleh LSM Garuda Indonesia dan Laskar Sasak, menggelar aksi demonstrasi guna menyampaikan aspirasi mereka kepada manajemen Angkasa Pura I. Fokus utama dari aksi ini adalah mengenai kuota serta regulasi operasional kendaraan di bandara yang dianggap belum pro kepada masyarakat lokal.
Meningkatnya Tuntutan Transportasi Lokal
Aksi dimulai di depan Rumah Makan Pusaka, Jalan BIL KM 2, Penujak, Kecamatan Praya Barat. Dalam aksi damai tersebut, para demonstran diterima langsung oleh General Manager Angkasa Pura I Bandara Lombok, Bharata Singgih. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bagian Operasional Polres Lombok Tengah, AKP Harry Indrayanto.
M. Zaini, Koordinator Lapangan aksi sekaligus Direktur LSM Garuda Indonesia, menyatakan kemarahannya terhadap maraknya kendaraan yang beroperasi di luar kesepakatan. “Kami datang hari ini menuntut Angkasa Pura I Bandara Lombok untuk menertibkan kendaraan dan memberikan prioritas kepada masyarakat lokal,” tegas M. Zaini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan permintaan mereka untuk pendataan kendaraan agar memudahkan pengecekan dan kontrol. Namun, sampai saat ini, pihak Angkasa Pura I dianggap belum memberikan jawaban memadai.
Regulasi dan Kendaraan Online
Menurut M. Zaini, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021 menegaskan pentingnya pengendalian jumlah kendaraan di kawasan strategis seperti bandara. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keseimbangan antara jumlah penumpang dan kendaraan yang beroperasi.
Menanggapi tuntutan ini, GM Angkasa Pura I Bandara Lombok, Bharata Singgih, menuturkan bahwa semua mitra resmi diberikan lokasi sewa dalam bentuk counter sesuai regulasi pusat. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk penumpang, meskipun kami menerima banyak keluhan terkait kinerja jasa penumpang,” ujarnya.
Delapan Tuntutan Resmi Masyarakat
Dalam orasi mereka, koalisi menyampaikan delapan tuntutan resmi kepada Angkasa Pura I Bandara Lombok:
1. Membubarkan jasa angkutan berbasis counter online di bandara.
2. Menolak masuknya taksi Blue Bird.
3. Menghapus counter Grab dan Gojek di area bandara.
4. Mengembalikan hak-hak dan marwah sopir lokal.
5. Meminta kebijakan Angkasa Pura I terkait tarif parkir bandara bagi masyarakat sekitar.
6. Memberikan atensi khusus terhadap driver lokal dalam hal ekonomi.
7. Menurunkan tarif parkir yang dianggap tidak wajar dan melanggar undang-undang.
8. Menghentikan dugaan pungli untuk masuk aplikasi counter.
Upaya Negosiasi dan Harapan ke Depan
Sebelum mengakhiri diskusi, Bharata Singgih meminta massa aksi untuk menunjuk perwakilan dari tiga desa guna diskusi lanjutan terkait tuntutan ini. Diharapkan, pertemuan mendatang ini dapat memberikan solusi bagi keresahan masyarakat lokal yang selama ini merasakan dampak negatif kehadiran moda transportasi luar.
Dengan adanya dialog terbuka antara masyarakat, LSM Garuda Indonesia, dan pihak Angkasa Pura I, diharapkan dapat ditemukan kebijakan yang tidak hanya mengakomodasi kepentingan pengelola bandara tetapi juga masyarakat lokal. Kritikan serta tuntutan ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara perkembangan infrastruktur transportasi dengan kebutuhan serta kesejahteraan komunitas lokal.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab sosial, Angkasa Pura I diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan positif dan segera membuat langkah konkret agar Bandara Internasional Lombok tidak hanya menjadi simbol kemegahan infrastruktur, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat sekitar. Akhirnya, keberhasilan demonstrasi ini akan ditentukan oleh sejauh mana semua pihak dapat mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama.