MARTAPURA – Perkembangan pesat pembangunan perumahan di Kabupaten Banjar memicu kritikan terkait perencanaan tata ruang yang kurang sinkron, khususnya dalam zonasi antara kawasan perumahan dan lahan pertanian. Hal ini telah menjadi perhatian serius Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, yang menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada saat ini tidak selaras dengan kebutuhan kawasan yang ideal bagi perumahan dan pertanian.
"Pada saat rapat penyusunan Propemperda 2025, Pemkab Banjar mengagendakan perubahan di Triwulan IV. Namun, dari masukan rekan-rekan legislatif, disepakati pembahasan dimulai di Triwulan II," ujar Irwan Bora setelah mengikuti Rapat Penyusunan Propemperda 2025 di Aula Gabungan DPRD.
Perubahan RTRW ini memang mendesak untuk dilakukan. Irwan Bora, yang juga berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menyatakan bahwa ketidaksinkronan antara Dinas PUPRP dan Dinas Pertanian menciptakan benturan serius dalam kebijakan tata ruang tersebut. Kabupaten Banjar diketahui sebagai salah satu penyangga pangan di Indonesia, dan penetapan zonasi yang kurang strategis dapat mengancam keberlanjutan pertanian di wilayah ini.
Hal ini menjadi semakin mendesak seiring dengan program ambisius Presiden Prabowo Subianto yang mencanangkan pembangunan tiga juta unit rumah. "Tentu ada dilema di sini, mengingat Banjar adalah kawasan pertanian. Perda RTRW saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena tumpang tindih antara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Sawah Yang Dilindungi (SLD) dengan perumahan," tambah Irwan Bora.
Saat ini, peningkatan jumlah pembangunan perumahan terutama terjadi di Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk. Dalam perkembangan tersebut, lahan pertanian semakin menyusut, tergerus oleh laju pembangunan hunian yang tak terbendung. "Dinas PUPRP Kabupaten Banjar perlu melakukan peninjauan ulang. Kita membutuhkan lahan pertanian, ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar dapat segera dituntaskan," tegas Irwan Bora.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden RI periode 2024–2029, menggarisbawahi bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan individu atau kelompok. "Ini juga ditanamkan ke kader Gerindra agar harus dekat dengan rakyat, karena kita juga bekerja untuk rakyat," tutup Irwan Bora.
Dalam konteks ini, penting sekali bagi aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan mengenai tata ruang yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan. Upaya ini agar lahan pertanian di Kabupaten Banjar tetap terjaga dan dapat melanjutkan fungsinya sebagai penyangga pangan nasional di tengah derasnya arus urbanisasi dan modernisasi pembangunan.
Dengan rencana pembahasan Raperda Perubahan RTRW yang dijadwalkan pada Triwulan II tahun 2025, diharapkan ada solusi menyeluruh dan berkelanjutan yang dapat menyeimbangkan antara kebutuhan akan hunian dan pentingnya mempertahankan lahan pertanian. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai tujuan ini, agar Kabupaten Banjar dapat berkembang dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.