Gas

Industri Penikmat Harga Gas Murah Berpotensi Berkurang: Kebijakan HGBT akan Dievaluasi

Industri Penikmat Harga Gas Murah Berpotensi Berkurang: Kebijakan HGBT akan Dievaluasi
Industri Penikmat Harga Gas Murah Berpotensi Berkurang: Kebijakan HGBT akan Dievaluasi

JAKARTA– Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan pengurangan jumlah industri yang mendapatkan manfaat dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengindikasikan bahwa evaluasi tengah dilakukan terhadap sejumlah industri yang selama ini menikmati harga gas lebih murah sebesar USD 6 per MMBTU. Kebijakan ini sebelumnya menguntungkan tujuh sektor industri.

Evaluasi terhadap Penerima Manfaat HGBT

Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Bahlil menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan “exercise” atau peninjauan terhadap penerapan HGBT di lapangan. "HGBT itu kan tujuannya untuk memberikan sebuah nilai bisnis yang masuk. Nah kalau yang sudah masuk, yang Internal Rate of Return (IRR)-nya udah bagus, kemungkinan kita dapat pertimbangkan untuk dikeluarkan di dalam checklist HGBT," ujarnya. Ia menambahkan, "Tetapi kalau yang masih dibutuhkan, dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kita pertahankan."

Pernyataan Bahlil mencerminkan ketidakpastian kebijakan HGBT ke depan. Sambil menunggu hasil evaluasi lengkap, pemerintah belum memutuskan secara final sektor mana saja yang akan dikeluarkan dari daftar penerima manfaat harga gas murah. "Ada kemungkinan (berkurang), kita lagi ada bahas, tapi belum final ya," jelas Bahlil.

Keputusan di Tangan Presiden

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai perluasan atau penghentian HGBT akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. "Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh Presiden," kata Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 3 Januari 2024.

Saat ini, evaluasi masih berlanjut di Kementerian ESDM. Faktor kecukupan penerimaan negara tampaknya menjadi salah satu pertimbangan berat dalam keputusan ini. "Yang dapat HGBT itu yang sudah ada kontrak PJBG. Kontraknya berdasarkan harga komersial mereka dengan penyedia. Sekarang udah putus yang 2024, 31 Desember HGBT udah stop," ujar Dadan.

Pasokan Gas dan Pertimbangan Harga

Salah satu aspek penting di dalam evaluasi ini adalah pasokan gas serta kecukupan penerimaan negara. Dengan kontrak PJBG yang tersedia, Dadan menilai pasokan tidak menjadi isu utama. "Nah pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara," imbuh Dadan.

Jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang, harga gas untuk industri akan kembali ke harga komersial, yang diperkirakan bisa melebihi USD 6 per MMBTU. "Jadi nanti kalau sekarang kan, belum ada aturannya untuk yang itu. Ya sekarang berjalan. Yang harganya komersial. Tapi nanti kalau diputuskan, kalau diputuskan itu berlakunya dari 1 Januari," tambahnya.

Dampak terhadap Industri

Perubahan kebijakan ini diperkirakan akan berpengaruh besar terhadap tujuh sektor industri yang sebelumnya menikmati harga gas murah. Penyesuaian ini berpotensi meningkatkan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat berimplikasi pada harga jual produk. Bagi sektor industri yang IRR-nya sudah tergolong baik, pengurangan subsidi ini dapat diartikan sebagai dorongan untuk lebih mandiri dan efisien.

Namun, bagi industri yang belum cukup kuat secara finansial, pemangkasan ini mungkin menjadi tantangan signifikan. "Jika kebijakan ini diterapkan, industri yang IRR-nya belum stabil akan merasakan dampaknya cukup besar," ungkap seorang pengamat ekonomi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menuju Keputusan Akhir

Para pelaku industri kini tengah menanti keputusan final pemerintah yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan stabilitas dalam perencanaan bisnis mereka. Bahlil menekankan bahwa tujuan utama dari segala evaluasi dan kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kompetitif dan sehat.

Sementara itu, masyarakat dan pelaku industri menanti, Menteri ESDM bersama jajarannya terus bekerja keras menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi nasional dengan kebutuhan pelaku industri. Dalam beberapa minggu ke depan, keputusan yang diambil diharapkan dapat menggambarkan keseimbangan yang adil serta sesuai dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Keputusan akhir mengenai kebijakan HGBT diharapkan akan segera diumumkan, memberikan kejelasan bagi industri tentang langkah mereka pada tahun 2025 dan seterusnya. Pengurangan dalam subsidi gas kemungkinan akan mendorong inovasi dan efisiensi lebih lanjut dalam industri, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index