Dalam upaya memperkuat infrastruktur strategis di Kota Balikpapan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Acara penting ini diadakan di Balai Kota Balikpapan pada Senin, 6 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, serta sejumlah pejabat dari tingkat provinsi hingga kota. Agenda utama dari RDP kali ini adalah membahas sejumlah proyek pembangunan infrastruktur strategis yang dicanangkan untuk Kota Balikpapan.
Pembangunan Infrastruktur Sebagai Fokus Utama
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pertemuan ini dalam rangka memperkuat posisi Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Di antara proyek infrastruktur yang dibahas adalah pembangunan coastal road, fly over Muara Rapak, jembatan Somber Kariangau, dan pengalihan lahan Puskib dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota. Lebih lanjut, sistem penyediaan air minum (SPAM) dan pelebaran jalan dari Sepinggan menuju Manggar hingga Kilometer 38 juga menjadi prioritas.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi dan membahas beberapa agenda penting. Hasil dari pertemuan ini akan kami kawal untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," ujar Abdulloh, menggarisbawahi komitmen penuh dari DPRD Kaltim untuk memastikan implementasi yang efektif dari rencana ini.
Solusi Mengurai Kemacetan
Kemacetan yang kerap kali terjadi di Balikpapan tidak luput dari perhatian dalam pertemuan tersebut. Sebagai kota yang memiliki peran signifikan dalam mendukung akses ke IKN, penyelesaian isu lalu lintas menjadi aspek yang mendapat sorotan khusus. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pembangunan coastal road. Proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan di kawasan ini.
"Salah satu konsentrasi kami adalah pembangunan coastal road sebagai solusi untuk mengurai kemacetan," jelas Abdulloh, menegaskan pentingnya infrastruktur ini untuk mobilitas kota.
Tahapan dan Rencana Pembangunan
Rencana pembangunan coastal road, seperti yang diungkapkan Abdulloh, akan dilaksanakan secara bertahap. Tahapan ini melibatkan pembangunan jalan layang yang akan menghubungkan pelabuhan hingga ke tol Manggar. Proses pembangunan tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan hasil kajian teknis yang mendalam. Diperkirakan pada tahun 2025, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satu proyek yang akan dimulai adalah pelebaran jalan dari Sepinggan menuju Manggar di Kecamatan Balikpapan Timur.
“Insyaallah, pada 2026 sudah ada progres yang bisa dilaksanakan. Saat ini, kami masih menunggu kajian teknis dan proses pembebasan lahan,” tutup Abdulloh, memberikan pandangan realistis terhadap time frame proyek ini.
Peran Strategis Kota Balikpapan
Sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan memiliki peran strategis yang membuatnya menjadi fokus dalam pengembangan infrastruktur di Kaltim. Abdulloh menekankan bahwa perhatian ini tidak hanya berpusat pada Balikpapan saja, tetapi juga kabupaten dan kota lain di Kaltim. "Balikpapan beruntung menjadi yang pertama difokuskan, mengingat posisinya sebagai kota strategis penyangga IKN," ujarnya, sembari menegaskan bahwa pembahasan serupa akan dilakukan di daerah lain untuk mengevaluasi dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Balikpapan dan sekitarnya dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Komitmen dari semua pihak yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun kota, adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik, proyek-proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Kota Balikpapan di masa depan.