Gas

Optimalisasi Gas dan Minyak: Tantangan dan Harapan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Baru

Optimalisasi Gas dan Minyak: Tantangan dan Harapan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Baru
Optimalisasi Gas dan Minyak: Tantangan dan Harapan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Baru

Dalam sebuah langkah strategis yang dinanti-nantikan, Achmad Muchtasyar resmi ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penunjukan ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meitri Citra Wardani. “Ditjen Migas mengemban peran strategis dalam mengelola potensi besar sumber daya energi di Indonesia," ujar Meitri ketika menyoroti pentingnya posisi ini untuk masa depan energi Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Sebagai narasumber yang berpengalaman, Meitri tidak hanya menyoroti optimisme penunjukan pejabat baru ini tetapi juga tantangan besar yang harus dihadapi. Dengan kekayaan minyak dan gas yang dimiliki Indonesia, sektor ini harus lebih dimaksimalkan. "Dari total cekungan migas yang ada, baru 20 persen saja yang berhasil dieksplorasi. Ini menunjukkan masih besarnya peluang bagi pengembangan sektor migas kita,” tambah Meitri.

Potensi Besar yang Belum Digali

Data dari Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa dari 128 cekungan migas di Indonesia, sekitar 68 cekungan atau 53 persen belum tersentuh upaya eksplorasi. Potensi dari cekungan-cekungan ini sangat signifikan, dengan cadangan minyak diperkirakan sebesar 2,41 miliar barel dan potensi masa produksi mencapai 11 tahun. Selain itu, cadangan gas bumi diperkirakan mencapai 35,3 triliun cubic feet (TCF) dengan masa produksi sekitar 15 tahun.

Meitri menyoroti bahwa optimasi dan eksplorasi sumber daya migas ini bukan hanya menjadi rutinitas tetapi harus menjadi agenda prioritas pemerintah. "Kita perlu fokus pada optimalisasi sumber daya ini agar memberi manfaat terbesar bagi kemakmuran masyarakat," tegasnya.

Tantangan di Depan Mata

Meski tantangan meraih potensi sektor migas terlihat menjanjikan, namun ada banyak tantangan yang harus dihadapi di sektor ini. Meitri menekankan pentingnya menyelesaikan sederet tantangan, termasuk kompleksitas perizinan, kurangnya infrastruktur, serta ketidakstabilan harga energi di pasar global. "Kami tidak sabar menantikan paparan Quick Wins dari Dirjen Migas yang baru. DPR ingin melihat langkah besar apa yang hendak dilakukan untuk memaksimalkan potensi besar yang kita punya," lanjut Meitri dengan penuh harap.

Meitri juga menyoroti penurunan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi PNBP sektor migas cenderung menurun; dari Rp148,7 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp117 triliun pada tahun 2023. Pada Mei 2024, penerimaan dari sektor migas baru mencapai Rp36,81 triliun atau 33,42% dari target PNBP tahun tersebut yang ditetapkan sebesar Rp110,15 triliun.

Memaksimalkan Potensi untuk Kesejahteraan Rakyat

Memaksimalkan pengelolaan sektor migas tidak hanya memberikan manfaat dalam bentuk penerimaan negara, tetapi juga merupakan implementasi dari mandat konstitusi—yakni Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. "Segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Meitri dengan mengingatkan filosofi dasar tersebut.

Tak hanya itu, eksplorasi dan eksploitasi sumber migas juga dipastikan dapat mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan tanggung jawab sosial terhadap komunitas setempat. "Hal lain yang tidak kalah penting adalah optimalisasi pengelolaan sumberdaya migas merupakan salah satu jalan menuju Swasembada Energi agar dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap impor energi,” pungkas Meitri.

Arah Baru di Bawah Kepemimpinan Achmad Muchtasyar

Dalam terang tantangan dan potensi yang ada, peran Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas yang baru diharapkan bisa menjadi titik balik untuk menggerakkan sektor ini ke arah yang lebih progresif dan produktif. Meitri juga menekankan siapnya DPR untuk memberikan dukungan, asalkan program yang dijalankan mematuhi koridor peraturan perundang-undangan yang ada. “Kami, secara prinsip, siap mendukung dan memberikan masukan konstruktif terhadap program yang akan dijalankan sepanjang mematuhi koridor peraturan perundang-undangan,” kata Meitri.

Secara keseluruhan, dengan kepemimpinan baru, tantangan yang diidentifikasi, dan optimisme para pemangku kebijakan, masa depan sektor migas Indonesia bisa sangat cerah. Namun, semua akan bergantung pada bagaimana kebijakan dan strategi dirumuskan dan diimplementasikan dalam menghadapi dinamika sektor energi yang terus berubah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index