Morowali Utara, sebuah wilayah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kini harus menghadapi dampak buruk dari tata kelola pertambangan yang dianggap lalai terhadap kelestarian lingkungan. Bencana banjir bandang baru-baru ini yang menerjang Dusun Towi, Desa Tamainusi, mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga terluka. Insiden ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, yang menuntut audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh terhadap operasi pertambangan di wilayah tersebut.
Pukulan Telak dari Alam
Banjir bandang yang melanda Dusun Towi dianggap sebagai puncak dari serangkaian persoalan akibat praktik pertambangan yang mengedepankan eksploitasi tanpa memperhatikan aspek keseimbangan lingkungan. Muhammad Safri, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengecam praktik kerja yang mengabaikan keselamatan manusia dan lingkungan. "Peristiwa ini adalah bukti nyata buruknya tata kelola pertambangan yang hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam. Mereka tidak lagi memperhatikan aspek keselamatan manusia dan lingkungan sekitar," ujarnya kepada media pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Desakan untuk Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas Pertambangan
Safri mendesak para inspektur tambang untuk segera mengambil langkah evaluasi secara komprehensif terhadap aktivitas pertambangan di Morowali Utara. Sosoknya yang dikenal vokal ini menekankan pentingnya integritas dan independensi para inspektur dalam menjalankan tugasnya. "Mereka (inspektur tambang) wajib segera bekerja melakukan investigasi. Semua harus dievaluasi secara menyeluruh. Yang terpenting adalah bekerja secara jujur dan profesional serta bebas dari intervensi. Harus berani sampaikan ke publik, siapa saja yang melanggar aturan, jangan main-main dengan nyawa manusia," katanya dengan tegas.
Lebih lanjut, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng ini mengedepankan tindakan preventif dengan meminta seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara. "Sambil menunggu inspektur tambang melakukan investigasi, sebaiknya seluruh aktivitas pertambangan yang ada di wilayah tersebut dihentikan sementara. Apalagi ada nyawa manusia yang melayang, kegiatan operasional wajib untuk dihentikan," tambah Safri.
Dampak Sosial dan Ekologis yang Serius
Mengacu pada kerugian yang ditimbulkan, Safri mengimbau pihak berwenang untuk melaksanakan audit lingkungan yang mendalam sesuai dengan ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009. Ia yakin bahwa dampak dari kegiatan pertambangan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengakibatkan kerugian sosial yang signifikan. "Kami mendorong dilakukannya audit lingkungan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009. Kami meyakini bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Morut menimbulkan banyak kerugian sosial dan ekologis. Ini yang menjadi konsen kita ke depan," jelasnya.
Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penyelesaian
Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Safri mendesak pelibatan aparatur penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kemungkinan pelanggaran hukum dalam operasi pertambangan tersebut. "Tentu dengan melibatkan APH agar bisa menyelidiki adanya unsur pelanggaran hukum. APH bisa melakukan penyelidikan untuk mengevaluasi apakah peraturan lingkungan telah dilanggar. Nantinya mereka yang menentukan tindakan hukum yang diambil, seperti sanksi pidana dll," imbuh Safri.
Pembelajaran untuk Masa Depan
Menutup pernyataannya, Safri berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan tambang di wilayah Morowali Utara. Ia secara khusus menekankan pentingnya mentaati regulasi dan menerapkan praktik penambangan baik demi keberlanjutan lingkungan. "Kami kembali mengingatkan perusahaan-perusahaan tambang yang beraktivitas di Morut seperti PT GNI, PT UKK, Baruga, CV Putri Perdana. Di Petasia Timur ada PT Bumanik, PT Genz Ventura. Di Petasia ada PT MPR, PT SSP dan PT Hoffmen dan masih banyak perusahaan lainnya untuk menaati aturan yang berlaku. Jadikan peristiwa ini pelajaran penting untuk menjaga lingkungan dan menerapkan Good Mining Practice (GMP)," pungkasnya.
Situasi di Morowali Utara merupakan peringatan keras akan dampak negatif dari penambangan yang tidak bertanggung jawab. Dengan audit lingkungan dan pelibatan aparat hukum, diharapkan adanya titik terang terhadap penanganan kerusakan ekologis ini. Perbaikan tata kelola dan penerapan standar lingkungan yang ketat menjadi urgen untuk memastikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat tetap terjaga.