BNI Gunakan Dana SAL untuk Dorong Kredit Produktif dan Ekonomi Nasional

BNI Gunakan Dana SAL untuk Dorong Kredit Produktif dan Ekonomi Nasional
Karyawan menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang BNI.

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menegaskan bahwa tambahan likuiditas yang diterima dari pemerintah melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak bakal dimanfaatkan untuk mendorong pembiayaan kredit secara agresif.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa dana segar dari pemerintah tersebut bakal dikelola demi memperkuat fungsi intermediasi perbankan. Langkah ini difokuskan pada penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor produktif serta program strategis nasional.

“Kepercayaan ini menjadi amanah bagi BNI untuk memperkuat peran sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembiayaan sektor-sektor produktif dan program prioritas nasional sehingga mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut Okki, pengelolaan dana SAL tersebut akan senantiasa menyesuaikan kondisi pasar, kebutuhan dunia usaha, serta profil kualitas debitur. BNI memastikan bahwa ketersediaan likuiditas ekstra ini tidak akan pernah menurunkan tolok ukur atau standar penyaluran kredit perusahaan.

“Seluruh penyaluran kredit tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta manajemen risiko yang kuat,” katanya.

Suntikan likuiditas pemerintah ini memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam merancang strategi pendanaan di tengah tantangan intermediasi. Meski demikian, perbankan dihadapkan pada tantangan untuk mengalirkan dana tersebut secara efektif ke sektor riil.

BNI pun berkomitmen untuk menjaga keharmonisan antara laju pertumbuhan pembiayaan, kecukupan likuiditas, dan kualitas aset. Pembiayaan akan diarahkan ke sektor-sektor yang memberikan kontribusi riil bagi perekonomian dengan tetap mengukur potensi risiko secara cermat.

Penempatan dana SAL merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan, khususnya pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas intermediasi dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Kendati begitu, perbankan dituntut agar tambahan dana ini tidak sekadar menjadi dana mengendap, melainkan benar-benar terkonversi menjadi pembiayaan produktif yang memberikan dampak nyata bagi kegiatan ekonomi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index