Kemenkeu Kucurkan Rp15,6 Triliun untuk UMKM dan Koperasi

Selasa, 23 September 2025 | 12:07:25 WIB
Kemenkeu Kucurkan Rp15,6 Triliun untuk UMKM dan Koperasi

JAKARTA - Peran Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah. Hingga 8 September 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dukungan untuk sektor ini sudah terealisasi Rp15,6 triliun, atau sekitar 27,2% dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan senilai Rp56,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa sebagian besar dana tersebut disalurkan dalam bentuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga awal September, realisasi subsidi bunga mencapai Rp14,9 triliun, mendukung plafon penyaluran KUR yang hampir menembus Rp179,9 triliun.

"KUR-nya sendiri sekarang realisasinya sudah hampir Rp180 triliun dan juga untuk sebaran penerima KUR bisa dilihat di Jawa, Sumatera, Balinustra, Kalimantan, Sulawesi maupun Maluku dan Papua," ungkap Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA Edisi September, Senin (22 September 2025).

Pemerataan Akses Pembiayaan UMKM

Pemerintah menaruh perhatian besar agar dukungan pembiayaan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, melainkan tersebar ke berbagai daerah. Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, jumlah debitur KUR terbagi ke beberapa wilayah:

Jawa sebanyak 1,66 juta debitur

Sumatera mencapai 0,69 juta debitur

Bali dan Nusa Tenggara sekitar 0,20 juta debitur

Kalimantan 0,17 juta debitur

Sulawesi tercatat 0,32 juta debitur

Maluku dan Papua sebanyak 0,05 juta debitur

Sebaran ini menunjukkan bahwa program subsidi bunga tidak hanya dinikmati di pusat ekonomi besar, tetapi juga merambah kawasan timur Indonesia.

Dukungan Lewat Regulasi Baru

Selain penyaluran KUR, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendukung koperasi. Suahasil menjelaskan, dukungan ini dituangkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 yang memberikan akses permodalan bagi Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dalam aturan tersebut, koperasi dapat mengajukan pinjaman dengan bunga 6% per tahun, plafon hingga Rp3 miliar, tenor pinjaman sampai 6 tahun, serta masa tenggang selama 6–8 bulan. Skema ini diharapkan mampu memperkuat koperasi sebagai institusi ekonomi rakyat sekaligus memperluas akses pembiayaan murah dan berjangka panjang.

Efek Berganda ke Ekonomi Nasional

Langkah Kemenkeu mendukung UMKM dan koperasi melalui subsidi bunga dan regulasi baru diyakini memberi efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Dengan penyerapan anggaran yang sudah menyentuh Rp15,6 triliun hingga awal September, pelaku UMKM mendapat ruang bernapas lebih luas untuk mengembangkan usahanya, baik di sektor perdagangan, pertanian, hingga industri kreatif.

Program KUR dengan subsidi bunga menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga daya saing UMKM di tengah ketatnya iklim bisnis. Selain meringankan beban bunga pinjaman, program ini juga memperluas inklusi keuangan ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau lembaga perbankan.

Target Realisasi Hingga Akhir Tahun

Dengan sisa waktu empat bulan hingga penutupan tahun anggaran 2025, pemerintah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk mendorong penyerapan anggaran dukungan UMKM. Dari pagu Rp56,4 triliun, baru sekitar seperempatnya terealisasi.

Artinya, percepatan program harus dilakukan agar target pertumbuhan sektor UMKM benar-benar tercapai. Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperluas jaringan penyaluran KUR, memperkuat peran koperasi desa dan kelurahan, serta memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Tantangan Penyerapan Anggaran

Meski realisasi subsidi bunga sudah mendekati Rp15 triliun, sejumlah tantangan tetap mengemuka. Salah satunya adalah ketimpangan distribusi antarwilayah, di mana Pulau Jawa masih mendominasi jumlah debitur KUR dibandingkan kawasan timur.

Selain itu, literasi keuangan dan kemampuan pengelolaan usaha juga menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa perbaikan kapasitas, akses pembiayaan yang luas belum tentu berdampak signifikan pada peningkatan produktivitas.

Kemenkeu pun menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian/lembaga lain, perbankan, serta pemerintah daerah agar program benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil di lapisan terbawah.

Optimisme Pemerintah

Kendati menghadapi berbagai tantangan, pemerintah tetap optimistis sektor UMKM dan koperasi mampu tumbuh lebih kuat dengan dukungan APBN 2025. Keberhasilan menjaga pertumbuhan UMKM berarti turut memperkuat perekonomian nasional, mengingat sektor ini menyumbang kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan kebijakan subsidi bunga KUR dan akses permodalan bagi koperasi, pemerintah ingin memastikan roda usaha kecil tetap berputar, bahkan mampu berkembang hingga level yang lebih kompetitif.

Realisasi dukungan Kemenkeu kepada koperasi dan UMKM hingga Rp15,6 triliun sampai September 2025 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan sektor riil. Program subsidi bunga KUR dan penerbitan PMK No. 49/2025 menjadi dua instrumen penting yang menyasar langsung kebutuhan modal pelaku usaha kecil dan koperasi.

Meski realisasi baru menyentuh seperempat dari total anggaran, pemerintah optimistis target penyerapan bisa dikejar hingga akhir tahun. Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan berdampak luas, tidak hanya memperkuat UMKM dan koperasi, tetapi juga menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Terkini

BGN Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Keracunan MBG

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:52 WIB

IRSX Perluas Social Commerce Lewat Akuisisi Folago Karya

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:47 WIB

GOTO Peroleh Pinjaman Berjangka Rp4,65 Triliun, Penggunaan

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:41 WIB

INET Resmi Akuisisi Garuda Prima Internetindo di Bali

Selasa, 23 September 2025 | 15:05:35 WIB