CDC Terbitkan Peringatan Virus Zika Kemenkes Pastikan RI Masih Nihil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:39:31 WIB
Ilustrasi Nyamuk.

JAKARTA — Peringatan menyangkut ancaman penularan virus Zika di Pulau Bali sempat memicu perhatian publik setelah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat merilis Travel Health Notice Level 2 untuk wilayah tersebut.

Pemberitahuan itu diterbitkan pada 7 Agustus 2026 menyusul ditemukannya wisatawan yang terkonfirmasi positif Zika pascalibur dari Bali. Walau demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan belum menjaring temuan kasus Zika di dalam negeri.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Andi Saguni menerangkan, munculnya kabar tersebut bermula dari buletin European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC) periode 11-17 April 2026.

Dalam buletin ECDC dicatat ada wisatawan berkebangsaan Prancis dan Jerman yang terdeteksi positif Zika pascamelawat ke Bali. Kendati begitu, laporan resmi tersebut tak memperinci titik lokasi mana saja yang didatangi para turis selama berada di Bali.

"Saat berita buletin ECDC dinaikkan lagi oleh CDC Amerika Serikat, langsung ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan CDC Indonesia dan CDC Amerika Serikat," kata Andi, mengutip detikHealth.

Ia menambahkan, hingga 10 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB, pihak Indonesia belum mengantongi pemberitahuan resmi lewat mekanisme International Health Regulations (IHR) dari otoritas Prancis atau Jerman terkait kasus Zika itu.

"Sampai saat ini pun tidak ada notifikasi IHR terkait Zika dari negara-negara tersebut," katanya.

Di sisi lain, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan akan potensi adanya penularan Zika yang luput dari pemantauan. Masalahnya, sebagian besar kasus infeksi Zika acap kali tak menunjukkan tanda-tanda khusus. Bila ada gejala, sifatnya tergolong ringan sehingga rawan dikira keluhan penyakit biasa.

"Gejala Zika ini overlap, sering disalahartikan sebagai dengue, chikungunya, influenza, atau viral syndrome daripada langsung melakukan pemeriksaan Zika virus," kata Dicky.

Kondisi tersebut berpotensi menekan angka pencatatan kasus nyata di lapangan. Meskipun seseorang tak mengeluhkan gejala, tubuhnya tetap berisiko membawa virus serta berpotensi menularkannya ke orang lain.

Penyakit Zika pada dasarnya disebarkan lewat gigitan nyamuk. Walau keluhannya cenderung ringan, ancaman infeksi ini mesti diwaspadai oleh kelompok rentan, terutama ibu hamil.

Dicky menyebutkan, paparan Zika pada ibu hamil dapat memicu gangguan kesehatan pada janin, termasuk risiko komplikasi neurologis walau tergolong jarang terjadi.

Bilamana memicu gejala klinis, paparan virus Zika umumnya ditandai demam ringan di bawah 38,5 derajat Celsius serta kemunculan ruam pada permukaan kulit. Penderita juga dapat mengalami mata merah, nyeri sendi dan otot, sakit kepala, letih, hingga bengkak di area sendi.

"Gejalanya juga biasanya berlangsung sekitar 2-7 hari. Yang paling karakteristik selain demam ringan adalah ruam makulopapular. Akhirnya mirip-mirip seperti demam berdarah," kata Dicky.

Ia menambahkan, keluhan konjungtivitis nonpurulen atau mata merah kerap menyertai kondisi penderita. Berhubung gejalanya menyerupai demam berdarah atau chikungunya, pembuktian infeksi Zika memerlukan uji laboratorium khusus.

Meski CDC AS menerbitkan peringatan perjalanan dan terdapat laporan turis asing yang positif Zika pascakunjungan, Kemenkes RI hingga kini mengonfirmasi belum ada temuan kasus Zika di wilayah Nusantara.

Terkini