Qodari Usul Pembuatan Akun Media Sosial Pakai KTP dan Nomor Ponsel

Selasa, 01 September 2026 | 02:27:01 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Qodari.

JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Qodari mewacanakan pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor ponsel sebagai syarat dasar untuk mendaftar akun media sosial.

Gagasan ini dilontarkan sebagai langkah strategis dalam memangkas keberadaan akun anonim yang sering kali dipakai untuk menyebarkan informasi bohong atau hoaks lewat jejaring media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari setelah menghadiri agenda Forum Koordinasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa.

"Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim, Maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada dasar, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP. Sama dengan sekarang ini kan nomor-nomor HP kita kan ada alas identitasnya kan," ungkap Qodari saat ditemui, Selasa.

Ia memaparkan bahwa skema kewajiban verifikasi identitas resmi semacam ini telah diterapkan sebelumnya saat masyarakat hendak meregistrasi nomor ponsel baru.

Langkah pendaftaran nomor ponsel yang berbasis data identitas tersebut memang ditujukan untuk menekan potensi kejahatan penipuan serta peredaran berita nirkebenaran.

"Kita tahu juga sekarang lewat media sosial juga banyak... banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kami buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoax itu akan berkurang," tuturnya.

Walau begitu, Qodari memberikan catatan bahwa rencana penerapan identitas resmi untuk pendaftaran akun media sosial ini masih memerlukan pendalaman serta kalkulasi matang.

"Intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kami buat tidak anonim ya, maka kemudian hoaks itu akan berkurang. Tapi bagaimana mekanismenya nanti kami pikirkan dan pertimbangkan," ujar dia.

Qodari turut menegaskan bahwa maraknya disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) adalah bentuk ancaman nyata yang wajib ditanggulangi secara kolektif.

"Intinya sih DFK adalah musuh kami bersama. Pers itu kawan, media sosial itu kawan, tapi DFK pasti lawan, pasti musuh karena kan sesuai dengan namanya dia kan hoaks dan fitnah ya, tidak sesuai fakta," katanya.

Terkini