Kapolda Malut Resmikan SPDT, Alur Aduan Warga Kini Satu Pintu

Rabu, 16 September 2026 | 15:07:00 WIB

DAILYENERGI.COM — Polda Maluku Utara resmi mengoperasikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) untuk memangkas rantai birokrasi penanganan laporan masyarakat. Peresmian dilakukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman pada Senin (14/9), dengan pengawasan langsung dari Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu.

SPDT menggabungkan seluruh jalur penerimaan aduan masyarakat ke dalam satu pintu pelayanan. Sebelumnya, warga yang hendak melapor harus melewati beberapa meja layanan sebelum aduan sampai ke unit penanganan.

Arif menyatakan pemangkasan tahapan itu menjadi alasan utama pembentukan sentra tersebut. "Kehadiran sentra terpadu ini untuk memangkas birokrasi penanganan laporan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9).

Pengawasan Internal Jadi Penopang Utama

Peresmian SPDT dihadiri Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol Andrie Rondonuwu bersama sejumlah pejabat utama Polda Malut. Kehadiran jajaran pengawas internal itu disebut menandai penguatan fungsi kontrol atas setiap aduan yang masuk.

Arif menempatkan Irwasda sebagai penopang utama agar SPDT tidak berhenti jadi seremonial. "Di bawah kepemimpinannya dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu SPDT jadi sarana ampuh," katanya.

Menurut dia, setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan warga diproses cepat, tepat, dan transparan dalam satu pintu pelayanan. Tidak ada lagi aduan yang berpindah-pindah meja tanpa kejelasan status.

Empat Perubahan yang Dirasakan Pelapor

Polda Malut menjanjikan sejumlah perubahan konkret bagi warga yang mengadu. Berikut poin-poin utamanya:

  • Satu pintu: seluruh jenis aduan diterima lewat satu kanal, bukan tersebar di beberapa unit.
  • Waktu respons lebih pendek: tahapan birokrasi yang sebelumnya berlapis dipangkas.
  • Transparansi status: pelapor bisa mengikuti perkembangan laporannya secara lebih jelas.
  • Pengawasan melekat: Irwasda terlibat langsung mengawasi penanganan setiap aduan.

Arif menyebut integrasi alur penerimaan aduan kini berjalan lebih sistematis dan profesional. Penataan itu menyasar keluhan lama soal laporan warga yang lama tidak berujung.

Ujian Sebenarnya Ada di Konsistensi

Inovasi ini diharapkan menaikkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di Maluku Utara. Arif optimistis SPDT menjadi sarana mewujudkan pelayanan Polri yang presisi dan transparan.

Namun, keberhasilan sentra terpadu tidak ditentukan oleh peresmiannya. Yang menentukan adalah seberapa cepat aduan warga selesai dan seberapa terbuka status penanganannya dari waktu ke waktu.

Polda Malut belum memerinci target waktu penyelesaian aduan maupun jumlah personel yang bertugas di SPDT. Kedua hal itu akan jadi tolok ukur pertama saat sentra ini mulai menerima laporan dari masyarakat.

Terkini