JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) terus berupaya mempertahankan porsi dana murah atau current account saving account (CASA) di tengah gelombang kenaikan suku bunga simpanan yang memicu kompetisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di sektor perbankan.
Chief Financial Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Theresia Adriana menjelaskan bahwa pergerakan suku bunga simpanan merupakan bagian dari dinamika pasar yang dipengaruhi oleh tingkat likuiditas serta strategi pendanaan tiap-tiap entitas bank.
"Pergerakan suku bunga simpanan merupakan bagian dari dinamika pasar, dan penyesuaiannya dilakukan sesuai kondisi likuiditas serta strategi pendanaan masing-masing bank," ujar Theresia dalam keterangannya kepada Bisnis Indonesia, Kamis (6/8/2026).
Menurut pandangannya, situasi tersebut mengakibatkan persaingan penghimpunan DPK di lanskap perbankan terasa makin sengit.
Oleh karena itu, Bank Danamon bakal memperkokoh penghimpunan dana granular lewat aneka variasi solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan para nasabah.
Perseroan mengandalkan beberapa produk simpanan unggulan, contohnya Tabungan Danamon LEBIH PRO dan program Danamon Hadiah Beruntun (DHB), guna memperluas basis nasabah sekaligus mempertahankan komposisi dana murah.
Guna menghadapi lonjakan beban biaya dana, Danamon turut mengoptimalkan jaringan ekosistem MUFG Group beserta seluruh pilar bisnis utamanya, mulai dari Enterprise Banking & Financial Institution, SME Banking, Consumer Banking, hingga anak perusahaan seperti Adira Finance dan Home Credit Indonesia.
Di samping memperkuat sektor pendanaan, perseroan tetap memegang teguh asas kehati-hatian dalam proses penyaluran kredit.
Danamon memfokuskan alokasi pada sektor-sektor yang menjadi penggerak utama pertumbuhan, seperti ranah otomotif, layanan Haji dan Umrah, hingga saluran digital melalui D-Bank PRO dan Danamon Cash Connect.
Di sisi lain, perkelahian menghimpun dana di industri perbankan memang kian memanas seiring tren kenaikan suku bunga simpanan.
Berdasarkan data rilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), rata-rata suku bunga simpanan sektor perbankan per Juni 2026 menyentuh angka 3,91 persen, merangkak naik dari posisi 3,71 persen pada Mei 2026.
Capaian tersebut bahkan sudah melampaui batas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS yang berada di level 3,75 persen.
Tren kenaikan bunga simpanan ini melanda hampir seluruh kategori kelompok bank.
Pada Juni 2026, rerata bunga simpanan untuk kelompok KBMI 1 berada di level 3,92 persen, KBMI 2 sebesar 4,05 persen, KBMI 3 di posisi 3,87 persen, serta KBMI 4 tercatat 2,96 persen.
Fenomena ini menggambarkan betapa ketatnya perebutan likuiditas yang tengah terjadi di industri perbankan nasional.
Selain itu, tren kenaikan suku bunga simpanan berisiko mengerek biaya dana (cost of fund) sekaligus menggerus margin bunga bersih (net interest margin atau NIM) apabila terus berlanjut dalam durasi panjang.