JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak jajaran aparat berwenang untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran pada area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mendadak dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.
Ia menegaskan praktik tersebut semestinya tidak dibiarkan dan wajib diproses hukum secara cepat. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus terkait permasalahan alih fungsi lahan tersebut.
"Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu," kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan, lembaga legislatif telah membentuk tim pengawas khusus untuk memastikan langkah penanganan dampak bencana maupun karhutla oleh pemerintah berjalan responsif.
Persoalan karhutla menurutnya tidak sekadar berfokus pada teknik pemadaman titik api di lapangan semata.
Ia menekankan pentingnya mitigasi atas imbas multidimensi karhutla terhadap urusan sosial, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga tingkat kesejahteraan warga.
"Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA ( infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya," ucap Puan.
Pada kesempatan berbeda, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya sudah menetapkan 138 tersangka kasus karhutla, mencakup 119 pelaku pembakaran sengaja dan 19 orang akibat kelalaian.
"Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian," kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9).
Listyo menyampaikan angka tersangka peluangnya terus bertambah seiring penyelidikan intensif di lapangan. Selain menjerat perseorangan, korporasi yang terlibat juga diseret ke jalur hukum.