Kuasa Hukum PT HD Arjuna Lapor Dugaan Penganiayaan Dua Advokat ke Polda Metro Jaya

Rabu, 16 September 2026 | 22:53:00 WIB

DAILYENERGI.COM — Dua advokat dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan saat hendak menuju kawasan Club de Arjuna di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) malam. Tim kuasa hukum PT HD Arjuna meminta Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku dan memproses kasus ini sebagai perkara pidana, bukan sengketa perdata.

Laporan dugaan penganiayaan terhadap dua advokat disampaikan tim kuasa hukum PT HD Arjuna melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (16/9/2026). Insiden disebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat rombongan hendak berkoordinasi secara persuasif menuju lokasi.

Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyatakan dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca. Dua advokat dilaporkan terluka dalam peristiwa itu.

Satu Advokat Dirawat di Rumah Sakit, Korban Lainnya Dijahit

Salah seorang advokat mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Advokat lainnya disebut mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.

Denny menegaskan pihaknya menuntut ketegasan aparat. "Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami," katanya.

Menurut Denny, dugaan penganiayaan itu harus diproses sebagai perkara pidana. Ia menilai peristiwa tersebut tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.

"Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum," ujarnya.

Ratusan Personel Kepolisian Disebut Sempat Berada di Lokasi

Selain dugaan penganiayaan, tim kuasa hukum menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam. Denny menyebut sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Hingga Selasa (15/9/2026), menurut Denny, belum dilakukan tindakan yang diharapkan pihaknya terkait penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan.

Sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi. Hanya sejumlah anggota yang tersisa di sekitar luar gerbang.

"Kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam menjadi sia-sia karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan," kata Denny.

Belum Ada Keterangan dari GRIB Jaya dan Kepolisian

Seluruh pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak GRIB Jaya maupun kepolisian mengenai tudingan penganiayaan, jumlah personel yang dikerahkan, serta alasan penarikan aparat dari lokasi.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan menyangkut dua advokat ini menambah daftar persoalan di kawasan Club de Arjuna. Sejumlah pihak menunggu langkah penyelidikan yang akan diambil kepolisian atas laporan tersebut.

Terkini