JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melangsungkan pembahasan mengenai perluasan akses kerja inklusif serta penguatan ekonomi bagi kelompok penerima zakat (mustahik) dan penyandang disabilitas menerusi pelatihan vokasi, penyaluran tenaga kerja, hingga pembekalan calon peserta magang menuju Jepang.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan paparan Sukro, kemitraan bersama Baznas dirancang untuk menyelaraskan agenda pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan, sehingga stimulan bagi masyarakat sanggup disesuaikan berdasarkan kebutuhan serta ketersediaan program.
“Sinergi bersama ini akan kami fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kami penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.
Ia merincikan, peranan Baznas turut mencakup sokongan terhadap pelatihan vokasi serta kemudahan jalur penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang memerlukan.
Inisiatif tersebut diharapkan sanggup membentangkan peluang bagi publik dalam memoles keahlian sekaligus mengamankan akses menuju dunia kerja.
“Kerja sama dengan Baznas kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pemaksimalan fungsi UPZ di lingkungan Kemnaker turut menjadi salah satu materi bahasan dalam dialog tersebut. Penguatan peran UPZ diproyeksikan sanggup memperluas jangkauan distribusi zakat kepada para mustahik.
“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.
Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawal program-program Kemnaker.
Menurut pandangannya, pengoptimalan UPZ di lingkup kementerian sanggup memperlebar daya jangkau penyaluran zakat kepada masyarakat penerima.