DAILYENERGI.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil dua saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salisa Asmoaji, pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, dan Umar Khayam, Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Kedua saksi adalah Salisa Asmoaji dan Umar Khayam. Salisa bertugas sebagai pelaksana pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, sementara Umar menjabat Kasi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II.
Peran Salisa dalam Pengumpulan Uang Suap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan Salisa merupakan bagian dari pengembangan penyidikan. Salisa disebut sebagai salah satu pihak yang mengumpulkan uang hasil suap dalam perkara tersebut.
"Saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Bea dan Cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Salisa bukan pertama kali berurusan dengan penyidik KPK. Ia sebelumnya telah beberapa kali diperiksa dan pernah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Umar Khayam Kembali Dipanggil untuk Ketiga Kalinya
Umar Khayam juga telah dua kali menjalani pemeriksaan dalam perkara ini. Penyidik KPK tercatat memeriksanya pada Rabu (24/6/2026), selain satu pemeriksaan sebelumnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
Budi belum menjelaskan materi apa yang akan didalami penyidik dari kedua saksi tersebut. KPK juga belum merinci kaitan keduanya dengan konstruksi perkara yang sedang disidangkan.
Delapan Tersangka dan Tahap Persidangan
Perkara dugaan suap terkait importasi di lingkungan Bea Cukai kini memasuki tahap persidangan. KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Proses hukum terhadap para terdakwa masih berlangsung di pengadilan tipikor. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal sidang lanjutan atau kemungkinan penetapan tersangka baru dari pemeriksaan saksi kali ini.
Pemanggilan Salisa dan Umar menambah daftar saksi yang diperiksa KPK dalam pengembangan perkara. Keduanya pernah bersinggungan dengan alur administrasi dan pengumpulan uang dalam dugaan suap importasi yang menjerat sejumlah pejabat Bea Cukai.