MIND ID Setor Rp 32,82 Triliun ke Negara, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 | 20:24:00 WIB

DAILYENERGI.COM — MIND ID mencatatkan pembayaran kewajiban kepada negara sebesar Rp 32,82 triliun dari dividen, pajak, dan kewajiban lainnya. Holding BUMN pertambangan ini juga membukukan nilai ekonomi yang dihasilkan Rp 185,16 triliun sepanjang periode laporan keberlanjutan 2025.

Setoran tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi langsung MIND ID terhadap penerimaan negara. Peran ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

Aliran Manfaat Ekonomi ke Pemangku Kepentingan

Laporan keberlanjutan perseroan mencatat Generated Economic Value MIND ID mencapai Rp 185,16 triliun. Dari jumlah itu, Distributed Economic Value yang disalurkan ke berbagai pemangku kepentingan sebesar Rp 180,30 triliun.

Aliran manfaat ekonomi tersebut mengalir ke negara, mitra kerja, hingga masyarakat di sekitar wilayah operasi. Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyebut potensi ekonomi sektor pertambangan Indonesia masih sangat besar.

"Dengan dukungan kebijakan dari seluruh pemangku kepentingan, MIND ID berkomitmen terus memperkuat kontribusi bagi negara melalui pengelolaan sumber daya mineral yang semakin terintegrasi, penguatan hilirisasi, dan pengembangan industri bernilai tambah," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/9).

Hilirisasi Jadi Fondasi Nilai Tambah

Grup MIND ID memperbesar kapasitas produksi sekaligus mempercepat pengembangan proyek hilirisasi. Sejumlah proyek strategis yang digarap mencakup ekosistem bauksit-alumina-aluminium terintegrasi, pemurnian dan pencetakan emas logam mulia, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik.

Pengembangan itu diarahkan untuk memperkuat nilai tambah domestik dan memperluas basis industri nasional. Maroef menilai masih ada ruang besar bagi MIND ID untuk memperkuat kontribusi pada pengelolaan komoditas strategis nasional.

Selain penerimaan negara, Grup MIND ID menjalankan fungsi strategis menjaga ketahanan energi. Bukit Asam sebagai anggota grup secara konsisten memenuhi bahkan melampaui kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

Langkah itu memastikan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional tetap terjaga. Dampaknya, masyarakat memperoleh akses listrik yang andal dan terjangkau.

Dukungan DPR untuk Tata Kelola Pertambangan

Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan terhadap upaya MIND ID memperkuat tata kelola pertambangan nasional. Dukungan itu mencakup percepatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta optimalisasi manfaat sumber daya alam bagi negara.

Komisi XII juga mendukung MIND ID memperoleh kepastian penerapan DMO. Selain itu, DPR mendorong penguatan tata niaga komoditas strategis seperti emas agar lebih transparan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan penerimaan negara.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menegaskan pembentukan MIND ID sejak awal diarahkan mengubah pengelolaan mineral. Dari sekadar aktivitas ekstraksi menjadi kekuatan industri nasional yang menciptakan nilai tambah bagi Indonesia.

"Kami siap menjalankan mandat yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan MIND ID, kami meyakini kekayaan mineral Indonesia dapat menjadi fondasi yang semakin kuat bagi memperkuat kedaulatan ekonomi dan kemakmuran rakyat," ujar Maroef.

Maroef menyatakan MIND ID memiliki kesiapan dari sisi sumber daya manusia, teknologi, pengalaman operasional, dan jaringan industri. Penguatan peran BUMN di sektor mineral dinilai bukan semata mengejar kinerja perusahaan.

Lebih dari itu, tujuannya memastikan lebih banyak nilai tambah, lapangan kerja, penguasaan teknologi, dan penerimaan negara tercipta di dalam negeri. Setoran Rp 32,82 triliun menjadi gambaran seberapa besar peran MIND ID bagi kas negara saat ini.

Terkini