Juknis Terbit SPPG Wajib Beli Telur Peternak Harga Rp26.500 per Kg

Juknis Terbit SPPG Wajib Beli Telur Peternak Harga Rp26.500 per Kg
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa petunjuk teknis yang mengharuskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli telur dari peternak lokal seharga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp26.500 per kg telah diterbitkan dan berlaku secara nasional.

“Sudah saya tanda tangani, sudah keluar (juknisnya),” kata Amran di Jakarta, Kamis (13/8/2026) yang dikutip Antara.

Amran menjelaskan bahwa juknis tersebut dikeluarkan guna merespons keluhan para peternak ayam atas jatuhnya harga telur di tingkat produsen. Usai ditandatangani, salinan regulasi itu langsung diserahkan kepada Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Suwardi.

Langkah ini dirancang agar pihak SPPG memprioritaskan pembelian telur langsung dari para peternak di wilayah sekitarnya. Lewat cara ini, alur distribusi dapat dipangkas sehingga kestabilan harga di tingkat peternak lebih terjamin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menegaskan bahwasanya seluruh SPPG tidak boleh absen dalam menyerap hasil panen telur sesuai patokan HPP.

“Intinya, SPPG wajib menyerap telur dari peternakan sekitarnya dengan harga sesuai HPP (harga pembelian pemerintah (HPP), yaitu Rp26.500 per kilogram,” kata Agung, Rabu (5/8/2026).

Di samping mengamankan patokan harga telur, pemerintah juga berikhtiar memangkas beban biaya operasional peternak lewat pembagian jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berjumlah 242 ribu ton sampai Desember 2026 untuk pasokan pakan.

Pemerintah turut membuka opsi penambahan alokasi jagung melalui Perum Bulog apabila kebutuhan pakan peternak melonjak kembali.

Pada sisi lain, Amran memberikan peringatan keras kepada pimpinan importir pakan supaya tidak memanipulasi harga ataupun melakukan tindakan curang. Ia menekankan pencabutan izin operasional siap diberlakukan jika ditemukan pelanggaran.

“Importir jangan bermain-main, aku cabut izinnya (jika bermain curang). Kalau ada pidana, kami kirim ke (kepolisian), sudah ada kami kirim (sebelumnya) ke Mabes Polri untuk diperiksa. Nggak boleh (ada kecurangan),” katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index