DAILYENERGI.COM — Pemegang paspor Indonesia punya sederet destinasi Eropa yang bisa dikunjungi tanpa visa, dari Serbia sampai Turki. Tapi jangan buru-buru beli tiket: masa tinggal tiap negara dibatasi, dan bebas visa ke Balkan bukan berarti bebas masuk kawasan Schengen.
Bagi pemegang paspor Indonesia, urusan visa sering jadi penghalang pertama sebelum liburan ke Eropa. Kabar baiknya, beberapa negara di benua itu membuka pintu tanpa visa, dengan syarat masa tinggal yang berbeda-beda.
Data The Visa Index pada 2026 mencatat sejumlah negara Eropa yang memberi fasilitas bebas visa bagi WNI. Tapi ada catatan penting yang sering terlewat: bebas visa tidak otomatis berarti bebas masuk ke seluruh Eropa.
Serbia: 30 Hari dalam Satu Tahun
Kementerian Luar Negeri Serbia menyebut WNI boleh masuk tanpa visa untuk kunjungan hingga 30 hari dalam periode satu tahun. Belgrade, ibu kota negara ini, menawarkan perpaduan sejarah, arsitektur, dan kehidupan kota khas Balkan.
Serbia cocok untuk wisatawan yang ingin menjelajahi Eropa Tenggara tanpa ribet urusan dokumen.
Belarus: Perhatikan Jalur Masuk
Belarus juga membebaskan WNI dari visa dengan masa tinggal hingga 30 hari. Namun ada ketentuan soal jalur masuk dan keluar yang wajib diikuti, termasuk akses melalui bandara tertentu.
Aturan masuk bisa berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya periksa persyaratan terbaru sebelum membeli tiket dan berangkat.
Ukraina: Cek Kondisi Keamanan
Ukraina tercatat memberi bebas visa bagi WNI untuk kunjungan hingga 30 hari, sesuai informasi rezim masuk bagi warga negara asing dari Kementerian Luar Negeri Ukraina.
Meski begitu, kondisi keamanan perlu jadi pertimbangan serius. Kemudahan visa tidak berarti seluruh wilayah negara itu aman untuk dikunjungi.
Turki: 90 Hari dalam 180 Hari
Turki berada di dua benua, Eropa dan Asia, sehingga kerap jadi pintu masuk wisatawan ke kawasan Eropa. Pemegang paspor biasa Indonesia tidak perlu visa untuk masuk hingga 30 hari setiap kunjungan.
Total masa tinggal dibatasi tidak lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari. Aturan ini berlaku untuk perjalanan yang memenuhi ketentuan bebas visa, termasuk wisata.
Istanbul jadi tujuan populer karena berada di dua benua sekaligus dan punya banyak destinasi bersejarah.
Kazakhstan: Eropa Secara Geografis, Asia Tengah Secara Kategori
Kazakhstan memiliki sebagian kecil wilayah di sebelah barat Sungai Ural yang secara geografis masuk Eropa. Namun negara ini umumnya dikategorikan sebagai bagian dari Asia Tengah.
Karena itu, Kazakhstan tidak termasuk negara Eropa dalam daftar The Visa Index, meski sering muncul dalam daftar negara bebas visa untuk WNI. Pemegang paspor Indonesia tetap bisa masuk tanpa visa untuk masa tinggal tertentu.
Jangan Tertukar dengan Schengen
Negara-negara Uni Eropa dan kawasan Schengen seperti Prancis, Italia, Jerman, Belanda, Spanyol, dan Swiss masih mewajibkan visa bagi pemegang paspor biasa Indonesia.
Artinya, wisatawan yang sudah bebas visa ke Serbia atau Turki tetap harus mengurus visa Schengen jika ingin melanjutkan perjalanan ke negara-negara tersebut.
Tiap negara punya ketentuan berbeda soal lama tinggal, tujuan perjalanan, masa berlaku paspor, bukti akomodasi, tiket pulang, hingga bukti kemampuan finansial.
Tips Sebelum Berangkat
Cek informasi terbaru dari situs resmi kementerian luar negeri, imigrasi, atau perwakilan diplomatik negara tujuan. Aturan visa dan imigrasi bisa berubah kapan saja.
Siapkan dokumen pendukung seperti tiket pulang dan bukti akomodasi sejak awal. Dengan begitu, perjalanan bebas visa Anda tidak berujung masalah di imigrasi.
Pada akhirnya, bebas visa hanyalah pintu awal. Sisanya soal persiapan dokumen dan kesadaran bahwa tiap negara punya aturan main sendiri.