LPG 3 Kg di Pinrang Dijual Rp 25 Ribu ke Luar Desa, Pangkalan Kena Sanksi

LPG 3 Kg di Pinrang Dijual Rp 25 Ribu ke Luar Desa, Pangkalan Kena Sanksi

DAILYENERGI.COM — Insiden yang memicu penindakan ini berawal dari rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan mengeluhkan pemilik pangkalan bernama Ismail. Dalam video itu, ia menunjukkan tumpukan tabung gas di rumah sang pemilik, termasuk yang ada di atas mobil pikap. "Ini yang punya pangkalan di Bungi Pak Ismail namanya tetapi dia ladeni luar Bungi," ujarnya dalam rekaman yang beredar.

Warga setempat merasa kecewa karena tabung bersubsidi yang menjadi hak mereka justru dijual ke luar wilayah. Padahal, pangkalan memiliki kewajiban untuk mendahulukan warga sekitar.

Modus Penjualan di Atas HET dan Luar Wilayah

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pinrang, Muhammad Yusuf Nur, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan pangkalan tersebut. Hasil koordinasi dengan agen menunjukkan bahwa Ismail menjual elpiji subsidi ke berbagai lokasi di luar wilayah kontrak kerjanya.

"Kalau seperti video, ya ada indikasi permainan, harga dijual sampai Rp 25 ribu ke luar dari Desa Bungi," kata Yusuf kepada detikSulsel pada Selasa (25/8).

Selain menjual di atas HET, pemilik pangkalan juga dinilai gagal memprioritaskan warga setempat. "Seharusnya diprioritaskan tetangga dan soal harga dibicarakan dengan kesepakatan. Jangan terlalu tinggi karena warga itu biasanya mengerti kondisi asal jangan sampai tidak mau jual ke tetangga begitu," tegasnya.

Sanksi Tegas: Kontrak Diputus

Atas pelanggaran ganda ini, agen yang bekerja sama dengan pangkalan tersebut langsung mengambil tindakan tegas. Kerja sama pemasaran dengan Ismail resmi dihentikan.

"Atas pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan yang berada di Desa Bungi atas nama Pak Ismail itu sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh agen sebagai pihak yang berwenang," terang Yusuf.

Antisipasi Kelangkaan di 9 Agen

Menyusul kejadian ini, Disperindag ESDM Pinrang tidak tinggal diam. Mereka menerbitkan surat undangan kepada sembilan agen LPG 3 kg yang beroperasi di kabupaten tersebut untuk mengikuti rapat koordinasi pada Rabu (26/8).

Langkah ini diambil untuk memastikan praktik serupa tidak terulang sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan elpiji subsidi di masyarakat. Pengawasan terhadap distribusi gas melon ini menjadi krusial mengingat harganya yang disubsidi pemerintah dan menyentuh langsung kebutuhan rumah tangga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index