DAILYENERGI.COM — Badan Gizi Nasional menangguhkan operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Dari jumlah itu, 654 dapur masuk kategori kritis dan diusulkan ditutup permanen dalam tujuh hari ke depan jika tidak segera memenuhi ketentuan.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan penangguhan ini diambil setelah pihaknya mengevaluasi kelayakan higienitas seluruh dapur penyedia Makan Bergizi Gratis. Dari 1.276 SPPG yang dihentikan sementara, 821 masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 sudah mendaftar tetapi tidak lolos syarat dan kelayakan, dan 8 belum terkonfirmasi statusnya.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi," ujar Ketut di Jakarta, Rabu.
Sebaran Dapur yang Dihentikan per Wilayah
Wilayah II (Jawa) menyumbang angka terbesar dengan 927 SPPG dihentikan sementara. Wilayah I (Sumatera) menyusul dengan 239 SPPG, sedangkan Wilayah III di luar Sumatera dan Jawa tercatat 110 SPPG.
Ketut menegaskan SLHS bukan sekadar kelengkapan administratif. Menurutnya, sertifikat itu jadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang ditetapkan.
654 Dapur Kritis Menunggu Keputusan Penutupan
Usulan penutupan permanen sudah disampaikan ke pimpinan BGN. Tenggatnya tujuh hari. Jika dalam rentang itu dapur-dapur tersebut tidak memenuhi ketentuan, operasional mereka akan dihentikan selamanya.
Rinciannya, 447 SPPG sudah mendaftar SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan, 199 SPPG belum mendaftar sama sekali, dan 8 SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
Inspeksi Langsung dan Pengalihan Layanan Sementara
Selain menangguhkan operasional, BGN memperkuat pengawasan lewat pemeriksaan langsung ke lapangan. Langkah ini untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur di setiap SPPG berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," kata Ketut.
BGN memastikan penghentian sementara tidak mengganggu layanan pemenuhan gizi masyarakat. Layanan dari SPPG yang dihentikan dialihkan sementara ke SPPG terdekat yang sudah memiliki SLHS dan kapasitas memadai.
Koordinasi dengan Pemda dan Dinas Kesehatan
Ketut menyebut penangguhan ini bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan, bukan sekadar sanksi. BGN berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih beritikad baik.
"Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.
Bagi dapur yang masuk kategori kritis, keputusan akhir ada di tangan pimpinan BGN. Tenggat tujuh hari jadi penentu apakah mereka bisa kembali beroperasi atau ditutup permanen.